Admin
02 Juli 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Direncanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora bakal melakukan pergantian antar waktu (PAW) bagi salah satu anggotanya. Hal itu seperti disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, pada Senin, 30 Juni 2025. Politisi dari PKB ini mengatakan jika pelantikan tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu, 5 Juli 2025 mendatang. "Surat dari gubernur sudah turun dan insyaallah akan kita PAW dilantik insyaallah hari Sabtu besok," ucap Mustopa. la menjelaskan anggota DPRD yang bakal diganti yakni Ketut Kunarwo yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Nantinya, posisi Ketut Kunarwo sebagai anggota DPRD Blora, bakal diganti oleh Asrofin. "Dari Kaji Ketut ke Bu Asrofin, sudah pasti itu,” terang dia. Dirinya berharap proses pelantikan pada Sabtu mendatang dapat berjalan dengan lancar. "Mudah-mudahan berjalan dengan lancar," harapnya. Sementara itu, Ketut Kunarwo belum memberikan tanggapan perihal dirinya yang bakal diganti. Awak media sempat mencoba menghubungi yang bersangkutan tapi belum ada respons.