Admin
30 Juni 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Komisi A DPRD Blora soroti kekosongan ratusan perangkat desa di Kabupaten Blora. Pihaknya mendorong agar perekrutan Perades bisa terlaksana. Sambil menunggu regulasi keluar, bisa menimbang skala prioritas. Ketua Komisi A DPRD Blora, Supardi mengatakan, regulasi terbaru menjadi acuan untuk menjalankan pengisian perades tahun ini. Namun, pihaknya mengusulkan agar ada skala prioritas. “Ya memang tahapan regulasi itu menjadi pedoman dalam Melaksanakan tugas tapi skala prioritas harus pertimbangkan, ungkapnya. Politisi partai Golkar tersebut mengatakan, memang untuk pengadaan perangkat di Kabupaten Blora sudah banyak desa yang melaksanakan. Namun, pihaknya menyadari masih ada beberapa desa yang kursi perades masih kosong. “Sudah banyak desa yang melaksanakan namun juga ada desa yang belum,” katanya. Supardi melanjutkan, alangkah baiknya jika ada desa yang minim keterisian kursi perades untuk jadi bahan pertimbangan perekrutan perades. Jangan sampai kekosongan menghambat pelayanan bagi masyarakat desa. “Untuk kelancaran tugas patut di pertimbangkan, Sebaiknya kalau ada desa yang sangat minim perangkatnya dan belum pernah mengadakan (pengisian),” katanya. Diketahui, kekosongan kursi perades yang tercatat di DPMD Blora sebanyak 323 kursi mulai dari jabatan Kasi, Kaur dan Sekdes. Selain, itu juga terjadi kekosongan 10 kursi kepala desa. Untuk proses pengisian dan perekrutan perades dan kades masih menunggu regulasi dari Kemendagri.