Admin
30 Juni 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Sebanyak 323 kursi perangkat desa di Kabupaten Blora saat ini kosong. Rerata jabatan yang masih kosong dari Kasi dan Kadus. Sementara, pengisian belum bisa dilakukan karena perlu konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Blora, Yayuk Windrati memaparkan kursi perades yang kosong meliputi jabatan 10 sekretaris desa (Sekdes), 106 Kasi, 94 Kaur, dan 107 Kadus. “Data menunjukkan bahwa jabatan Kasi dan Kadus menjadi posisi yang paling banyak kosong,” ungkapnya. Yayuk mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada langkah konkret untuk melakukan pengisian jabatan. Sebab proses pengisian masih dalam tahap konsultasi dengan Kemendagri. “Kami masih menunggu regulasi pelaksana, rencana akan konsultasi ke Kemendagri bareng kepala dinas se-Provinsi Jateng,” katanya. Konsultasi ini diperlukan untuk memastikan bahwa prosedur dan regulasi terkait pengisian perangkat desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menghindari potensi masalah di kemudian hari. Kekosongan ratusan kursi perangkat desa itu tersebar di berbagai desa di beberapa Kecamatan. Tentu, kekosongan yang berkepanjangan dapat mengakibatkan beban kerja yang menumpuk pada perangkat desa. Pihaknya berharap, konsultasi yang bakal dilakukan membuahkan hasil. Agar pengisian ratusan kursi perangkat desa ini dapat segera dilaksanakan. Pelayanan publik di desa dapat kembali berjalan optimal.