Admin
24 Juni 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Sekitar 400 truk dari berbagai kecamatan di Blora memenuhi Lapangan Kridosono pada Senin pagi (23/6/2025). Kehadiran mereka bukan untuk konvoi atau lomba kendaraan, melainkan aksi solidaritas menolak kebijakan Over Dimension Over Load (ODOL) yang dinilai menekan kehidupan para sopir angkutan barang. Truk-truk yang datang tak sekadar berbaris. Mereka membawa pesan yang jelas: poster dan spanduk bernada penolakan terhadap aturan ODOL terpampang di kaca depan dan bak truk. Suasana makin riuh saat perwakilan sopir naik ke atas truk yang dijadikan panggung untuk berorasi. Koordinator aksi, Ahmad Sueb, menyatakan bahwa kebijakan ODOL dalam Rancangan Undang-Undang Lalu Lintas tidak mempertimbangkan realitas di lapangan. “Kami ini cuma cari makan. Tapi dengan aturan seperti ini, sopir makin terhimpit,” ujarnya lantang. Ia menyoroti ancaman denda hingga puluhan juta rupiah serta sanksi pidana untuk pelanggaran dimensi dan muatan. “Masa overload kena kurungan, over dimensi kena denda belasan hingga puluhan juta? Kalau begini, kami mau makan dari mana?” kata Sueb di hadapan ratusan rekan seprofesi. Lebih jauh, massa aksi menyampaikan enam poin tuntutan yang mencakup penghentian penindakan ODOL di wilayah Blora, peninjauan ulang pasal dalam UU LLAJ, pemberantasan pungli, perlindungan hukum bagi sopir, keadilan dalam penegakan aturan, serta penetapan tarif angkutan yang masuk akal. Sueb menambahkan bahwa aksi ini akan berlanjut jika tuntutan tidak mendapat respon. Iki “Ini baru awal. Kalau tidak ditanggapi, sopir-sopir Blora siap datang lagi dengan jumlah lebih besar,” tegasnya. Aksi berlangsung damai dan mendapat pengamanan dari aparat Polres Blora. Sopir-sopir yang hadir berharap suara mereka sampai ke telinga pengambil kebijakan di tingkat nasional.