Admin
24 Juni 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora Mustopa mengaku siap mengawal dan meneruskan seluruh aspirasi ratusan sopir yang tergabung dalam Paguyuban Sopir Blora Mustika (PSBM) yang unjuk rasa terhadap kebijakan pelanggaran Over Dimension Over Load (ODOL), di Lapangan Kridosono, Blora, Senin (23/06).
‘’Kami sudah mendengarkan semua aspirasi dan menyepakati untuk menyampaikannya ke tingkat pusat,’’ terang Mustopa. Mustopa berharap, suara dari para sopir yang melakukan unjuk rasa dapat didengar oleh pemerintah pusat.
Sehingga, ada peninjauan kembali terhadap UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 277 dan Pasal 307 terkait pelanggaran ODOL. ‘’Berharap suara para sopir ini bisa didengar dan ditindaklanjuti demi kepentingan bersama," ujarnya.
Mustopa juga menegaskan, komitmen DPRD untuk memfasilitasi dialog lanjutan antara pemerintah daerah, perwakilan sopir, dan pihak terkait guna mencari solusi terbaik yang berkeadilan.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto yang turut menandatangani tuntutan para demonstran menjelaskan, pada aksi itu tercatat ada sekitar 200 armada truk dan sekitar 300 sopir dari Paguyuban Sopir Truk.
Ia juga menegaskan tidak akan ada penindakan atau tilang terhadap sopir truk yang terindikasi melanggar aturan ODOL. ‘’Tidak ada penilangan terhadap driver Truk yang terindikasi melanggar ketentuan ODOL, serta tidak ada penghentian kendaraan truk,’’ terangnya.