Admin
23 Juni 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
KPU Kabupaten Blora masih menunggu surat pergantian antarwaktu (PAW) kursi almarhum Labib Hilmy yang akan digantikan Setiya Utama menjadi DPRD Blora. Sementara, rekomendasi PAW Ketut Kunarwo yang digantikan Asrofin, sudah dilimpahkan ke Gubernur Jawa Tengah (Jateng). Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis KPU Blora Ahmad Solikin menambahkan, pihaknya masih menunggu surat yang dikirim DPRD Blora terkait PAW alm Labib Hilmy. Setelah itu, pihaknya akan melakukan verifikasi nama pengganti dengan data perolehan suara saat pemilihan legislatif yang telah berlangsung Februari lalu. “Belum ada surat masuk, masih menunggu,” katanya. Sementara, terkait PAW Ketut Kunarwo yang digantikan Asrofin, pihaknya telah melakukan klarifikasi dan verifikasi. Usai agenda tersebut, berita acara hasil pleno dan surat dari KPU sudah dikirimkan ke DPRD. “Kemudian DPRD akan mengirimkan ke gubernur untuk proses selanjutnya,” ungkapnya. Ketua DPRD Blora Mustopa membenarkan, bahwa dua anggota dewan dari fraksi PKB bakal di PAW tahun ini. Ketut Kunarwo mengundurkan diri dan Labib Hilmy meninggal dunia. Untuk rekomendasi PAW Ketut Kunarwo sudah dikirim ke Gubernur Jawa Tengah. “Untuk saat ini (surat) masih di gubernur,” katanya. Sementara, untuk PAW kursi almarhum Labib Hilmy, masih menunggu keputusan dari DPP PKB. Setelah rekomendasi turun, DPC PKB bersurat kepada DPRD dan lembaga legislatif daerah tersebut kemudian berkirim surat ke KPU Kabupaten Blora. Sementara itu, Setiya Utama saat dikonfirmasi Radar Bojonegoro melalui sambungan telepon pada Kamis (19/6) belum memberikan jawaban.