Admin
23 Juni 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Bupati Blora, Jawa Tengah, Arief Rohman menyebutkan, bahwa upaya perpanjangan izin operasi sumur tua lapangan Ledok – Semanggi telah mendapat persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM). Setelah sempat berhenti karena habis perizinannya, maka dengan beroperasi kembali, laba dari sumur tua nantinya bakal bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Tetapi, sambil menunggu terbit izin, warga Blora dan para penambang diminta sabar. “Alhamdulillah kemarin Wakil Bupati, Bu Rini dan Wakil Ketua DPRD Blora, Pak Siswanto sudah ke Kementerian ESDM untuk ngawal perpanjangan itu. Ada hasil positif dari sana,’’ kata Bupati Arief Rohman kepada Suarabanyuurip.com, dikutip Sabtu (21/6/2025).
Terkait permohonan perpanjangan, dikatakan, bahwa pihak KESDM telah menerima perpanjangan izin sumur tersebut. Izin itu telah disetujui, baik oleh Menteri Bahlil Lahadalia. “Sudah di-ACC sama pak menteri dan dirjen juga. Tinggal menata skema di BUMD dengan penambang,’’ terang Arief. Dengan begitu, ia mengaku, izin operasional sumur tinggal selangkah lagi. Langkah menata Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan penambang itu disebut demi terjadinya kolaborasi dengan baik. ‘’Selangkah lagi ya. Setelah ini ditata dulu biar lebih optimal,’’ jelasnya.
Usaha untuk mengoptimalkan produksi minyak dari sumur tua itu berpengaruh dalam mendongkrak PAD Blora. Sebab potensi sumur tua dan sumur masyarakat di Blora masih besar. “Perlu dikelola secara profesional dan baik,’’ tandasnya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto berharap, warga dan penambang agar bersabar. Sebab perpanjangan perizinan sumur tua sedang diupayakan. ‘’Sabar dulu nggih. Masih diupayakan, sebentar lagi kalau sudah final segera kami infokan,’’ bebernya. Dijelaskan, pihaknya bersama Pemkab Blora yang diwakili Wakil Bupati, Sri Setyorini telah memberi paparan terkait perpanjangan izin sumur tua Ledok – Semanggi. Paparan itu sepanjang 6 jam. “Kami beri paparan bersama. Insyaallah sudah ACC,’’ ungkap Siswanto. Kendati, menurutnya, masih ada satu tahapan terakhir. Yakni tinggal penandatangan dan penyerahan kepada stakeholder. “Tinggal tanda tangan Dirjen Migas saja,’’ tuturnya.