Admin
23 Juni 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora Patra Energi (BPE) menilai bahwa terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 berpotensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blora. Terlebih, Blora tengah fokus mengupayakan perpanjangan izin pengelolaan sumur tua di Lapangan Ledok dan Semanggi, yang prosesnya kini hampir rampung. Bahkan BPE sendiri sedang melirik ratusan sumur tua, pasca rampungnya perizinan sumur tua Ledok dan Semanggi. Komisaris BPE, Seno Margo Utomo, mengatakan bahwa regulasi baru ini memungkinkan optimalisasi produksi minyak dari sumur tua di Blora. Menurutnya, Permen ESDM ini memberikan harapan baru, baik bagi BPE sendiri, penambang sumur tua, maupun calon investor. “Dalam Permen itu dijelaskan bahwa diperbolehkan melakukan well service, bor samping, perpindahan perforasi, deepening, dan penggunaan teknologi,” ujar Seno, melalui keterangan tertulis, Rabu (18/06/2025).
Lebih lanjut, Seno menyampaikan bahwa setelah izin Ledok–Semanggi diperpanjang, BPE berencana mengajukan izin operasional tambahan pada 200 sumur tua lainnya di Kabupaten Blora. “Dari data yang kami miliki, ada sekitar 770 potensi sumur tua yang tersebar di 20 lapangan wilayah Blora,” tambahnya. Sementara itu, Bupati Blora, Arief Rohman, mengungkapkan bahwa perpanjangan izin untuk sumur tua di Ledok dan Semanggi telah mendapat persetujuan dari Kementerian ESDM. “Sudah di-ACC sama Pak Menteri dan Dirjen juga. Sekarang tinggal menyusun skema kerja sama antara BUMD dan para penambang,” jelas Arief. Menurutnya, proses tinggal selangkah lagi, yakni menata ulang pola kemitraan agar lebih efektif, dengan harapan saling menguntungkan. “Setelah ini ditata dulu biar lebih optimal,” ujarnya. Bupati juga menambahkan, bahwa optimalisasi produksi minyak dari sumur tua di Blora, diharapkan dapat mendorong peningkatan PAD setiap tahunnya. “Potensi sumur tua dan sumur rakyat di Blora masih besar. Ini perlu dikelola secara profesional dan berkelanjutan,” pungkasnya.