Admin
20 Juni 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
DPC PKB Blora mengusulkan Setiya Utama untuk menduduki kursi DPRD fraksi PKB yang ditinggalkan Labib Hilmy karena meninggal dunia. Surat rekomendasi telah dikirim ke DPP PKB. Keputusan pergantian antar waktu (PAW) tinggal menunggu persetujuan pusat. Ketua DPC PKB Blora Abdul Hakim mengatakan, pihaknya telah mengajukan surat usulan PAW kepada DPP. Mengingat kursi dewan yang dijabat almarhum gus Labib telah ditinggalkan. Satu nama yang diusulkan bakal menggantikan adalah Setiya Utama. “Jika melihat hasil pemilu, Setiya Utama kami usulkan untuk menggantikan Gus Labib di DPRD,” terangnya. Hakim menegaskan, selaku pimpinan di daerah, pihaknya hanya sebatas mengusulkan nama sesuai regulasi. Sementara keputusan final berada di tangan DPP PKB. Hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil turun. “Jadi semua keputusan yang mengambil DPP. Kami sifatnya hanya mengusulkan,” terang dia. Setiya Utama pada pemilihan legislatif lalu menempati urutan perolehan suara terbanyak setelah Labib Hilmy di daerah pemilihan (Dapil) satu. Berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Blora Nomor 924 tahun 2024 mengenai penetapan hasil pemilu DPRD Blora, Setiya Utama memperoleh 6.194 suara. Sebelum usulan PAW Labib Hilmy, DPC PKB juga telah mengajukan PAW salah satu kadernya yakni Ketut Kunarwo karena mengundurkan diri dari kursi jabatan yang diperolehnya. Sehingga, tercatat setelah beberapa bulan pelantikan DPRD, DPC PKB mencatatkan dua kali PAW di lembaga legislatif daerah.