Admin
18 Juni 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Upaya perpanjangan izin sumur minyak tua di lapangan Ledok-Semanggi berharap mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Terlebih, Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi baru terbit beberapa waktu lalu.
Komisaris PT Blora Patra Energi (PT BPE) Seno Margo Utomo mengatakan, dalam Permen ESDM yang baru tersebut mampu mengoptimalkan produksi minyak sumur tua. ’’Di situ dijelaskan boleh dilakukan well service, bor samping, pindah porporasi, deepening, dan penggunaan teknologi. Perubahan ini jelas memberi harapan baru bagi PT BPE, termasuk bagi para penambang serta investor,” jelasnya.
Selain itu, menurutnya, pasca upaya itu, PT BPE berencana ajukan lagi usulan izin kelola 200 sumur tua. ’’Karena dari data ada 770 potensi sumur tua yang ada di 20 lapangan yang tersebar di Blora,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman mengatakan, akui perpanjangan sumur tua Ledok dan Semanggi telah disetujui. Ia juga menjelaskan, pihak kementerian telah menerima perpanjangan izin sumur tersebut. ’’Sudah di-acc sama pak menteri dan dirjen juga. Tinggal menata skema di BUMD dengan penambang,” jelasnya.
Pihaknya hanya tinggal menata Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan penambang untuk berkolaborasi dengan baik. ’’Selangkah lagi ya. Setelah ini ditata dulu biar lebih optimal,” jelasnya.
Menurutnya, dengan mengoptimalkan produksi minyak dari sumur tua serta mendongkrak PAD Blora. ’’Potensi sumur tua dan sumur masyarakat di Blora masih besar perlu dikelola secara profesional dan baik,” ujarnya.