Admin
16 Juni 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora, bakal membahas rencana regrouping (dilebur) Sekolah Dasar di Blora. Rencana regrouping itu muncul, sebagai tindaklanjut atas adanya dua sekolah dasar negeri di Blora yang tidak mendapat murid baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025. Dua sekolah itu di antaranya SD Negeri 1 Patalan, Kecamatan Blora, dan SD Negeri 1 Sumengko, Kecamatan Randublatung. Kepala Disdik Blora, Sunaryo, mengatakan kepastian keputusan regrouping akan dibahas Senin (16/6/2025) besok. "Hari Senin besok, kami akan membahas mekanisme untuk regrouping. Beberapa stakeholder yang sudah kami undang untuk membahas regrouping di antaranya Komisi D DPRD Blora, Dewan Pendidikan, kemudian Bapperida, Koordinator Pengawas Korwil, dan lainnya. Besok Senin jam 09.00 WIB, akan kami bahas mekanismenya," terangnya, Minggu (15/6/2025). Lebih lanjut, Sunaryo mengatakan untuk mekanisme regrouping, Disdik akan berdasar pada Peraturan Bupati (Perbup) Blora Nomor 52 tahun 2018 tentang penggabungan Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Blora. "Jadi ada empat mekanisme yang harus kami penuhi nanti, yang paling sederhana jumlah murid dari kelas 1 sampai kelas 6, jika di bawah 60 itu, sesuai Perbup harus diregroup," terangnya. Sunaryo memperkirakan ada sekitar 40-an Sekolah Dasar di Blora yang akan diregroup. "Hitungan kami nanti sekitar 40-an sekolah yang kita regroup. Itu hitungan kasar ya. Tapi yang jelas akan kita bahas besok, bisa naik bisa turun," jelasnya. Menurut Sunaryo, mekanisme regrouping bukan hanya soal jumlah murid, namun ada berbagai pertimbangan lainnya. "Jadi tidak hanya dari jumlah murid ya, tapi akses sekolahnya juga, kalau sekolah itu menjadi satu-satunya sekolah di suatu wilayah ya tidak mungkin kita regroup. Terus jaraknya, kalau di regroup itu mereka nanti terlalu jauh atau tidak. Kemudian dari sisi sarana prasarananya mencukupi atau tidak. Nah, seperti itu, beberapa pertimbangannya," jelasnya. Sunaryo menyampaikan regrouping tentu akan berdampak pada sisi-sisi lainnya. Mulai dari penataan guru, sarana prasarana (sarpras) dan lainnya. "Karena dampaknya jadi jadi banyak ya. Kita harus menata gurunya, menata kepala sekolah, menata sarprasnya. Tapi nanti kita sepakati dengan stakeholder terkait di hari Senin besok ya," paparnya.