Admin
16 Juni 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Blora, pada 2024 menyisakan Rp 180 juta dari total anggaran Rp 16,1 Miliar. Nantinya sisa tersebut akan dimasukkan dalam perubahan DBHCHT 2025. "Tahun kemarin yang sisanya banyak ada di Dinas Kesehatan, karena sisa dari sisa lelang," ujar Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah Blora Pujiariyanto. Ia mengatakan, sisa tersebut tidak akan digunakan lagi pada periode yang sama atau tahun anggaran 2024. Sehingga sisa anggaran tersebut akan dimasukkan pada perubahan DBHCHT 2025. "Nanti bisa jadi akan digunakan untuk kesehatan. Ini belum dibahas, nanti pembahasan akan dilakukan oleh TAPD," ujarnya. Menurutnya, pembahasan itu akan mempertimbangkan dua sektor prioritas. Meliputi kesehatan atau peningkatan kualitas bahan baku pertanian tembakau. "Karena kami juga menargetkan untuk DBHCHT Blora 2026 juga meningkat hingga di angka Rp 30 miliar," tambahnya. Evaluasi DBHCHT Blora Dijadwalkan Minggu Ke-3 Bulan Juni, Kabag Perekonomian Sebut Prioritas Utama Alih Anggaran. Puji menyampaikan, untuk evaluasi pelaksanaan DBHCHT sesuai dengan surat edaran Kementerian Keuangan dilaksanakan dua kali dalam satu tahun, atau dilakukan per semester. "Ini kan masuk bulan akhir (semester) Juni. Kami rencanakan minggu depan kita akan mengundang seluruh OPD penerima dana DBHCHT, untuk mempersiapkan laporan semester satu," tuturnya. "Kendalanya apa, yang sudah terserap berapa, yang belum berapa," imbuhnya. Dijelaskan, pada rapat dengan mengundang seluruh dinas penerima DBHCHT itu nantinya dapat kelihatan berapa OPD yang belum dapat menyerap anggaran. Lalu dari sisa serapan itu akan didiskusikan untuk dilakukan perubahan penggunaan. "Saat ini kesehatan sedang mengejar UHC, lalu peningkatan kualitas bahan baku, sebagai upaya penambahan kelompok tani tembakau yang mendapatkan bantuan," ujarnya.