Admin
16 Juni 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Kebakaran mobil terjadi di Dukuh Gembol, Desa Gembol, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jumat (13/6/2025) malam. Mobil bernomor polisi S 9708 B, milik Munir (25) warga Karangpandan, Bogorejo, Blora, itu terbakar saat hendak dipakai berjualan. Kabid Damkar Satpol PP Blora, Hariyanto Purnomo, menyampaikan, kronologi kejadian bermula saat Munir hendak mencari lokasi untuk berjualan sosis. "Namun ketika mobilnya mundur malah terperosok ke gorong-gorong, hingga mengakibatkan mobil mengalami korsleting dan terbakar," terangnya, saat dikonfirmasi Tribunjateng, Sabtu (14/6/2025). Warga yang mengetahui hal itu langsung berinisiatif menghubungi Damkar Satpol PP Blora. "Mendapatkan laporan itu kami langsung menerjunkan petugas untuk membantu pemadaman api," terangnya. Saat sampai di lokasi, petugas damkar langsung berjibaku memadamkan api dan melakukan pendinginan, sekaligus memastikan tidak ada titik api yang masih menyala. Akibat kejadian itu, Munir mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. "Kerugian sekitar Rp60 juta," paparnya.