Admin
16 Juni 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Sebanyak 443.572 warga Blora masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemkab Blora berencana sinkronkan data kemiskinan tersebut dengan data terpadu Jawa Tengah. Agar bantuan untuk warga miskin lebih tepat sasaran. Masyarakat juga bisa mengadu dan usul melalui HP alias secara online. "Kami (Dinsos P3A) berusaha sinkron (DTKS) dengan Dinsos provinsi," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi. Luluk memegaskan, pihaknya berencana melakukan sinkronisasi DTKS dengan Data Terpadu Jawa Tengah (DT Jateng). Sehingga, operator bisa menarik garis kemiskinan dari aplikasi. Langkah sinkronisasi itu nantinya akan berkembang hingga pengaduan masyarakat. Mereka bisa membuat pengaduan terhadap penerima bantuan sosial yang belum tepat sasaran. "Kami kan tidak bisa memantau di setiap desa. Minimal orang-orang yang mempunyai HP dapat melakukan pengaduan. Sehingga kontrol masyarakat terhadap bantuan sosial dapat tepat sasaran," imbuhnya. Lebih lanjut, selain pengaduan, pengajuan DTKS juga dapat dilakukan secara pribadi dari rumah. Sehingga, masyarakat tidak lagi perlu datang ke Kantor Dinsos P3A Blora. "Nanti ada foto tampak depan, tampak samping dalam rumah, hingga kordinat lokasi juga dilampirkan. Nanti dari orang PKH akan melakukan verifikasi," ujarnya. Untuk saat ini belum bisa diterapkan, karena masih menunggu perbaikan sistem informasi manajemen penanggulangan kemiskinan (Simnakis). Ia membeberkan, dari total 443.572 warga yang masuk DTKS itu, terdapat penerima bantuan iuran (PBI) sebanyak 390.945 warga. Lalu, penerima bantuan non tunai (BPNT) dari bulan April hingga Juni sebanyak 65.017 terakhir program keluarga harapan sebanyak 40.502.