Admin
13 Juni 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Selain RSUD Samin Surosentiko di Kecamatan Randublatung, RS Bhayangkara di Kecamatan Kunduran juga belum melayani peserta BPJS Kesehatan. Kondisi tersebut menjadikan warga miskin yang terkaver BPJS Kesehatan belum bisa menikmati layanan kesehatan secara gratis.
Namun, peserta masih bisa memanfaatkan faskes tingkat pertama yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati Wahyu Giyanto menyampaikan, saat ini sedang dalam proses penjajakan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dikatakan, kedua rumah sakit tersebut belum melayani peserta BPJS Kesehatan, karena masih dalam tahap administrasi dan verifikasi kerja sama. "Sehingga layanan untuk peserta BPJS Kesehatan belum dapat diberikan di kedua rumah sakit tersebut," ujarnya.
Wahyu menegaskan, bahwa seluruh puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di Kabupaten Blora telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk tetap mendapatkan layanan kesehatan melalui fasilitas yang tersedia di sekitar mereka.
"Untuk puskesmas sudah seluruhnya bekerja sama, sehingga peserta BPJS tetap bisa memanfaatkan pelayanan kesehatan di fasilitas terdekat," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora Edi Widayat menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengajukan seluruh persyaratan kerja sama dan saat ini tengah menunggu hasil verifikasi dari BPJS Kesehatan.
"Saat ini kami masih menunggu hasil verifikasi. Proses kerja sama terus berjalan dan kami berharap dapat segera terealisasi," ujar Edi. Dengan adanya proses ini, diharapkan kedepan masyarakat Blora dapat mengakses layanan kesehatan yang lebih luas melalui fasilitas rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.