Admin
13 Juni 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Dua sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Blora tak mendapatkan murid baru. Tak hanya itu, ada 22 SDN yang tak memenuhi jumlah maksimum siswa saat penerimaan siswa baru. Dengan demikian, tidak memenuhi kuota rombongan belajar (rombel). Dinas Pendidikan (Disdik) Blora saat ini tengah melakukan pendataan dan klarifikasi data siswa yang kemungkinan bisa berubah akibat sistem. Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidkan Dasar Disdik Blora Slamet Dwi Cahyono mengatakan, setelah sistem penerimaan murid baru (SPMB) rampung dilaksanakan, ada 22 SDN yang tidak memenuhi rombel, tapi sifatnya masih sementara. ”Berdasarkan laporan tim dari sistem, ditemukan ada 22 sekolah yang tidak memenuhi kuota rombel. Namun, sekolah ada yang sudah konfirmasi, ternyata operator belum lakukan verifikasi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, untuk memastikan data yang sudah masuk dalam SPMB, pihaknya bakal melakukan klarifikasi bersama kepada pengawas satuan pendidikan untuk melakukan konfirmasi ulang. ”Saat ini masih dikonfirmasi ulang oleh pengawas satuan pendidikan. Jadi, belum final untuk jumlah siswa di setiap SD,” katanya. Slamet menjelaskan, satu rombel maksimal diisi 28 siswa. Di antara 22 SDN tersebut, terdapat dua SDN yang tidak mendapat murid baru atau tidak sama sekali ada murid pada SPMB 2025. ”Sekolah yang sama sekali tidak mendapat murid baru itu, SDN 1 Patalan, Kecamatan Blora Kota, dan SDN Sumengko, Kecamatan Randublatung. Itu data setelah dilakukan klarifikasi,” tuturnya. Sebelumnya, diberitakan oleh Jawa Pos Radar Kudus, SD Negeri 1 Patalan yang berlokasi di Kecamatan Blora tidak mendapatkan satu pun siswa baru pada SPMB 2025 tingkat SD. Hingga SPMB SD di Kabupaten Blora resmi ditutup pada Sabtu (7/6) lalu, SDN 1 Patalan juga masih belum mendapatkan satu pun pendaftar.