Admin
11 Juni 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Upaya perpanjangan izin pengelolaan sumur minyak tua lapangan Ledok-Semanggi tinggal selangkah lagi. Bupati Blora Arief Rohman berharap setelah ini, pendapatan asli daerah (PAD) bisa meningkat. Bupati Blora Arief Rohman mengatakan, bahwa perpanjangan sumur tua Ledok dan Semanggi telah disetujui. ‘’Alhamdulillah kemarin Wakil Bupati Bu Rini dan Wakil Ketua DPRD Blora Pak Siswanto sudah ke Kementerian ESDM untuk ngawal perpanjangan (izin pengelolaan sumur minyak tua) itu. Ada hasil positif dari sana,’’ ujarnya. Ia juga menjelaskan, pihak kementerian telah menerima perpanjangan izin sumur tersebut. ‘’Sudah di-acc (disetujui, Red) sama pak menteri dan dirjen juga. Tinggal menata skema di BUMD dengan penambang,’’ jelasnya. Pihaknya hanya tinggal menata Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan penambang untuk berkolaborasi dengan baik. ‘’Selangkah lagi ya. Setelah ini ditata dulu biar lebih optimal,’’ jelasnya. Menurutnya, Dengan mengoptimalkan produksi minyak dari sumur tua serta mendongkrak PAD Blora. ‘’Potensi sumur tua dan sumur masyarakat di Blora masih besar perlu dikelola secara profesional dan baik,’’ ujarnya. Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto mengatakan, pihaknya bersama Pemkab Blora yang diwakili Wakil Bupati Blora Sri Setyorini telah memberi paparan terkait perpanjangan izin sumur tua Ledok-Semanggi. ‘’Alhamdulillah enam jam kami beri paparan bersama. Insyaallah sudah acc,’’ jelasnya. Walau begitu, menurutnya, masih ada satu tahapan terakhir. ‘’Selanjutnya tinggal penandatangan dan penyerahan kepada stakeholder. Tinggal tanda tangan Dirjen Migas saja,’’ ujarnya. Sementara itu, Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini mengatakan, pihaknya telah memaparkan terkait izin perpanjangan pengelolaan sumur tua. Menurutnya, warga dan penambang harap bersabar. ‘’Sabar dulu nggih. Masih diupayakan, sebentar lagi kalau sudah final segera kami infokan,’’ tandasnya.