Admin
10 Juni 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Setahun lebih pascaperesmian, RSUD Samin Surosentiko, Kecamatan Randublatung belum dapat melayani peserta BPJS Kesehatan. Pemkab Blora telah mengupayakan kerja sama terjalin dengan BPJS, tapi masih menunggu persetujuan.
’’Sudah kami ajukan semua persyaratan dari BPJS. Semuanya sudah komplet. menunggu acc (persetujuan, Red) dari pihak BPJS Kesehatan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora Edi Widayat.
Edi menjelaskan, pengurusan kerja sama saat ini masih dalam proses. Pihak BPJS juga sudah melakukan verifikasi di RSUD Samin Surosentiko. Sebagian besar persyaratan sudah terpenuhi. RSUD Randublatung sudah dilakukan kredensialing oleh BPJS Kesehatan. ’’Sehingga, segala kekurangan yang menjadi catatan sudah dipenuhi,” ungkapnya.
Pihaknya menyebutkan, kerja sama dengan BPJS Kesehatan tidak mudah, karena standar atau SOP dari BPJS juga ketat untuk melakukan kerja sama. ’’Sampai sekarang masih menunggu, dan BPJS belum melakukan MoU dengan RSUD Randublatung. Masih menunggu waktu,” imbuhnya.
Diketahui, peresmian RSUD Randublatung dilakukan Pemkab Blora pada Senin, 4 Maret 2024 lalu. RS di wilayah selatan Blora itu memiliki beberapa pelayanan yang sudah tersedia. Yaitu, pelayanan instalasi rawat jalan, rawat inap, instalasi gawat darurat (IGD), instalasi intensive care unit (ICU).
Ada juga pelayanan instalasi PICU/NICU, instalasi bedah sentral (IBS), farmasi, gizi, pemulasaraan jenazah, laboratorium, radiologi, dan fisioterapi. Dibangunnya RSUD tersebut ditujukan untuk melayani kesehatan masyarakat di wilayah selatan. Sehingga, masyarakat tidak perlu jauh pergi ke RSUD Cepu maupun ke RSUD Blora untuk berobat.