Admin
05 Juni 2025
KEJAKSAAN NEGERI CILACAP
Dalam rangka mewujudkan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Pelajaran 2025/2026 di Kabupaten Cilacap yang berintegritas serta bebas dari pungutan liar, Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Inspektorat Daerah beserta jajaran Polresta Cilacap dan Kejaksaan Negeri Cilacap melaksanakan kegiatan monitoring pencegahan pungutan liar pada kegiatan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Pelajaran 2025/2026 di Wilayah Kabupaten Cilacap.
Adapun tim monitoring yang terdiri dari Inspektorat Daerah beserta jajaran Polresta Cilacap dan Kejaksaan Negeri Cilacap dibagi dalam 3 (tiga) tim melakukan monitoring di 27 Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada 24 Kecamatan se Kabupaten Cilacap. Kegiatan monitoring ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, mulai tanggal 4 Juni, 5 Juni dan 10 Juni 2025.
Adapun personil dari Kejaksaan Negeri Cilacap di kegiatan monitoring pencegahan pungutan liar pada kegiatan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Pelajaran 2025/2026 yakni sebagai berikut:
a. Samikun, S.Pd., S.H., M.H. (Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Cilacap)
b. Meitri Listyoningrum, S.H., M.H. (Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Cilacap)
c. Supriyanto, S.H. (Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Cilacap)
🗓 : Rabu, 4 Juni 2025
⏱️ : 07.30 Wib s.d. selesai
📍 : Wilayah Kabupaten Cilacap