Admin
04 Juni 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Menjelang perayaan Idul adha, Pemerintah Kabupaten Blora terus memperketat pengawasan terhadap kesehatan hewan ternak.
Dua penyakit menular berbahaya, yakni Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD), masih ditemukan di berbagai wilayah.
Hingga pertengahan tahun ini, sebanyak 52 ekor hewan ternak dilaporkan mati akibat serangan penyakit tersebut.
Melalui Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4), pemantauan kini menyasar langsung ke kandang peternak, pasar hewan, serta lapak pedagang dan pengepul hewan qurban.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan DP4 Blora, Rasmiyana, mengungkapkan bahwa intensitas pemeriksaan terus ditingkatkan menjelang Idul adha untuk memastikan kelayakan hewan qurban.
"Kami waspada terhadap peredaran sapi qurban di seluruh jalur distribusi. PMK dan LSD masih ditemukan di Blora, dan itu jadi fokus pengawasan kami," tegas Rasmiyana, kemarin (27/5).
Berdasarkan data DP4 Blora, sejak Januari hingga Juni 2025, tercatat 731 kasus PMK. Dari jumlah tersebut, 52 ekor hewan ternak dilaporkan mati, sementara lima ekor lainnya harus dipotong paksa.
Sebanyak 659 hewan berhasil sembuh, sedangkan 15 kasus lainnya masih dalam penanganan.
Adapun untuk kasus LSD, hingga saat ini terdata sebanyak 135 kasus. Meski penyebarannya cukup luas, belum ada laporan kematian akibat penyakit ini."Mayoritas kasus menyerang sapi. Untuk kambing, relatif jarang ditemukan," jelas Rasmiyana.
Pihaknya juga mengimbau kepada para peternak, pedagang, dan pengepul untuk meningkatkan biosekuriti kandang.
Langkah preventif seperti menjaga kebersihan, pemberian pakan secara rutin, serta penyemprotan desinfektan menjadi kunci utama untuk mencegah penularan virus antar hewan."Virus bisa dengan mudah menyebar jika lingkungan tidak bersih. Peternak harus disiplin," tambahnya.
Dengan masih adanya ancaman penyakit ini, masyarakat diimbau lebih selektif dalam memilih hewan qurban.
Pemerintah daerah berkomitmen memastikan setiap hewan yang dijual di pasar dan lapak penjual telah melalui proses pemeriksaan kesehatan yang ketat. (Eko Santoso)