Admin
27 Mei 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Polres Blora berkomitmen kuat dalam memberantas aksi premanisme melalui Operasi Aman Candi 2025. Dalam 20 hari pelaksanaan operasi yang dimulai sejak 12 Mei 2025, Polres Blora berhasil menahan lima pelaku yang terlibat dalam berbagai tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Dua dari lima pelaku yang ditahan merupakan target operasi (TO) Aman Candi 2025, yang terlibat dalam tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam. Dua orang tersangka itu, JY dan BS (34). Aksi mereka terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni Puledagel dan Geneng. Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan bahwa kedua pelaku ini telah meresahkan warga dengan aksi intimidasi yang mengancam keselamatan. "Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat,” tegasnya dalam konferensi pers di Mapolres Blora, Senin (26/5/2025). Selain itu, tiga pelaku lainnya adalah oknum wartawan, terdiri atas dua orang laki-laki JS (55), FAP (42), dan seorang perempuan SY (45), yang melakukan pemerasan dengan barang bukti sebesar Rp 4 juta. Aksi mereka terungkap di sebuah Rumah Makan di Blora. Ketiga oknum ini diduga memanfaatkan profesi mereka untuk mengintimidasi dan memeras korban, sebuah praktik yang mencoreng dunia jurnalistik. AKBP Wawan Andi Susanto menegaskan bahwa Operasi Aman Candi 2025, yang berlangsung hingga 30 Mei 2025, menyasar berbagai bentuk premanisme, termasuk parkir liar, pungutan liar, hingga aksi kekerasan jalanan. "Selama 15 hari operasi, kami telah menahan lima pelaku, dan ini adalah wujud nyata komitmen Polres Blora untuk melindungi masyarakat dari gangguan kamtibmas,” ujarnya. Ia juga mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan aksi premanisme melalui layanan hotline 110, yang siap melayani 24 jam.