Admin
25 Mei 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Modus penipuan Ketua Pemuda Pancasila Blora, Munaji, dan istrinya akhirnya terkuak. Hal itu diketahui saat Polda Jateng gelar jumpa pers. Disebutkan jika ternyata Munaji mengaku sebagai Humas dari perusahaan solar. Dalam kasus penipuan yang merugikan korban sampai Rp 333 juta itu Munaji tak berperan sendirian. Ia melakukan aksinya dengan sang Istri. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan pihaknya menangkap Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora berinisial MJ alias Mbah Mun, 44, bersama istrinya WH, 45. Keduanya ditangkap usai menipu korban berinisial WA seorang warga dari Kradenan, Blora hingga mengalami kerugian mencapai Rp 333 juta. Modus yang dilakukan dengan melakukan kerja sama dengan korban terkait usaha pengadaan solar industri fiktif pada tahun 2022. “Kedua pelaku yang juga merupakan residivis ini menjalankan aksinya dengan menggunakan surat perjanjian palsu," ujarnya. "Sedangkan perusahaan yang disebutkan pelaku ternyata sudah tidak beroperasi sejak tahun 2022,” tuturnya. Munaji dan istrinya ternyata residivis. Munaji residivis kasus penadahan. Sedangkan WH juga pernah terjerat kasus penggelapan. “Saat ini keduanya sudah kami tahan dan dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP,” terang Dwi Subagio. Dwi Subagio juga mengimbau bahwa masyarakat di Blora untuk tidak segan melaporkan bila menjadi korban dari premanisme seperti kasus Mbah Mun tersebut.