BERITA

gambar

Lonjakan Pencari Kerja di Jateng Diprediksi 3.500 Orang Sehari: Dampak Nyata Badai PHK?

  Admin

  23 Mei 2025

  KEJAKSAAN NEGERI BLORA

Di tengah badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Jawa Tengah, jumlah pencari kerja mengalami peningkatan setiap harinya. Di Kabupaten Blora saja, jumlah pencari kerja bertambah 100 orang setiap hari. Jika mengambil angka rata-rata sama di setiap kabupaten/kota se-Jawa Tengah, maka sedikitnya ada 3.500 pencari kerja baru setiap harinya. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Blora, mencatat para pencari kerja di Blora setiap harinya berjumlah puluhan orang. Staf Fungsional Pengantar Kerja Dinperinaker Blora, Edy Susanto, menyampaikan jumlah pencari kerja setiap hari bervariasi. Namun rata-rata per hari mencapai 30 orang. "Untuk data pencari kerja sendiri itu di Kabupaten Blora saat ini bervariasi. Jadi setiap harinya itu bisa di atas 30 lah. Nah, itu untuk yang hari-hari biasa. Namun setelah pengumuman lulus sekolah, itu seperti saat ini ada di atas 80 sampai 100 orang per harinya. Data pencari kerja ini, kami dapat dari data orang yang mengajukan pembuatan Kartu Kuning (AK-1) atau Kartu Tanda Pencari Kerja," jelasnya, Kamis (22/5/2025). Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan selain melayani pembuatan kartu AK-1 secara offline, juga dilayani dengan online. "Rata-rata pencari kerja itu lulusan SMK. SMK, SMA sederajat. Mereka mencari kerjanya selain di Blora sendiri, biasanya ke wilayah kabupaten tetangga, seperti Rembang, Grobogan, Jepara, dan lainnya," paparnya.

Dampak Dari PHK

Bertambahnya jumlah pencari kerja tak lain karena dampak dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang tengah terjadi. Misalnya, jumlah kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kota Semarang tercatat mecapai 1.750 orang. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, Sutrisno, menjelaskan dari total kasus PHK tersebut, dominasi terbesar berasal dari PHK massal di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). "PHK ini bukan karena apa atau suatu masalah, tetapi terbanyak (disebabkan) karena pailit," kata Sutrisno, saat ditemui di kantornya, Kamis (22/5/2025). Sutrisno menjelaskan, total PHK per April 2025 terdiri dari berbagai faktor, antara lain efisiensi yang menyebabkan kerugian sebanyak 58 kasus, efisiensi pencegahan kerugian sebanyak 98 kasus, dan kasus pailit terkait Sritex sebanyak 1.207 kasus. Selain itu, terdapat 17 kasus pelanggaran, 1 kasus penggabungan perusahaan, dan 369 kasus akibat perpindahan perusahaan. Berkaitan dengan situasi di Sritex, Sutrisno mengungkapkan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan serikat pekerja, BPJS Ketenagakerjaan, dan Himpunan Bank Negara (Himbara). “Alhamdulillah dari jumlah sekian itu kami berunding bagaimana supaya hak-hak mereka itu tentang jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dan jaminan hari tua (JHT) kami koordinasi betul, sehingga alhamdulillah dari jumlah 1.200-an itu dapat kami selesaikan dalam waktu hampir 20 hari, di mana tiap hari ada 60 orang,” ujarnya. Sutrisno, menambahkan ada juga karena beberapa perusahaan yang pindah kepemilikan dan lokasi, seperti ke Grobogan, Jepara, dan Ungaran. Hal ini menurutnya terjadi karena perusahaan-perusahaan tersebut telah memiliki tempat baru di sana dan bergabung di lokasi tersebut. “Bukan karena UMR. Pengusaha sudah sadar UMR yang baik menunjukkan kualitas perusahaan yang bagus, produksinya tinggi, serta daya saing pekerjanya tinggi,” klaimnya. Dalam sektor usaha, ia menyebut sebagian besar kasus PHK berasal dari industri garment, yang saat ini masih bersaing dengan negara-negara lain yang menawarkan biaya produksi lebih murah. Sutrisno mencatat bahwa data tahun ini hampir mirip dengan tahun sebelumnya, di mana angka PHK di Kota Semarang juga berada di kisaran 1.000-an. Untuk mengatasi dampak PHK, ia menyebut Disnaker Kota Semarang menjalankan program pelatihan untuk generasi muda dan bidang usaha baru. "Kami berharap agar masyarakat dapat berkomunikasi dengan pihak kelurahan untuk mengusulkan pelatihan di tahun berikutnya," ungkapnya. Namun, Sutrisno juga menyampaikan bahwa anggaran untuk program ini terbatas, hanya dapat menampung 60-90 orang dalam satu tahun. “Kami banyak dari dana APBN. (Namun) kena revisi juga, turun. Sebelumnya yang mencapai Rp 1 miliar, sekarang hanya dapat (sekitar) Rp 800 juta,” imbuhnya.

PHK Melonjak Awal 2025

Jumlah kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Tengah disebutkan mengalami lonjakan tahun 2025 ini. Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz menjelaskan, total kasus PHK di Jateng mencapai sebanyak 12.000 kasus, di mana 10.000 dari total tersebut disumbang dari PHK massal di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). "Total 12 ribu itu, PT Sritex sendiri (menyumbang) 10 ribuan. Memang PHK terbanyak di Jateng itu karena PT Sritex, kalau tidak ada (PHK dari) PT Sritex, hanya 2 ribu (kasus PHK)," terangnya. Adapun dia melanjutkan, ketika raksasa tekstil tersebut pailit di 2024, masih ada hubungan kerja. "Kurator sudah memberikan hak-hak pekerja semua sampai Februari," jelasnya. Menurutnya, PHK resmi dilakukan pada Februari lalu, di mana setelah PHK, para pekerja mendapatkan hak dari program BPJS Ketanagakerjaan, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dia menyebutkan, JHT dicairkan sejak pertengahan Maret. "Karena jumlahnya banyak, dibentuk Satgas yang terdiri dari manajemen Sritex yang lama di bawah kurator dan perwakilan serikat pekerja," terangnya. Ia memaparkan, JKP diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar 60 persen dari gaji terakhir selama maksimal enam bulan. Selain itu, paea terdampak PHK tersebut juga diberi pelatihan kerja baik reskilling maupun upskilling, serta akses informasi lowongan kerja. Menurutnya, kurator juga berkomitmen tetap memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan pesangon bagi pekerja. Namun, pembayaran baru bisa dilakukan setelah aset-aset PT Sritex sudah terjual. Adapun saat ini, lanjutnya, ada sebagian pekerja yang sudah tanda tangan kontrak dengan perusahaan baru.
"Ada juga yang mau istirahat, ada yang pindah ke pekerjaan lain," ungkapnya. Sementara itu, meski sebagian pekerja telah melakukan tanda tangan kontrak dengan perusahaan baru, ia belum bisa memastikan perusahaan apa yang akan menyewa aset PT Sritex untuk kembali beroperasi di bidang tekstil.  Ia berharap Bulan Mei ini ada kepastian. "Harapan kami, nanti Sritex ketika dilelang, siapapun pemenangnya bisa merekrut tenaga kerja yang kemarin. Karena kalau kita bicara masalah lowongan, kalau tidak bekerja di situ, berdampak di lingkungannya. Mulai dari warung, kos-kosan, parkir," lanjutnya. Dia menambahkan, Disnakertran Jateng telah menyiapkan 22 ribu lowongan kerja dari 44 perusahaan. Menurutnya, batas usia untuk menerima pekerja baru telah disesuaikan agar para pekerja PT Sritex yang terkena PHK bisa tetap diterima. "Kami minta melonggarkan batas usia. Ada perusahaan yang batas usianya sampai 50 tahun. Mungkin karena sudah ada pengalaman," imbuhnya. 

Activity Logs

There are 2 new tasks for you in “AirPlus Mobile APp” project:
Added at 4:23 PM by
img
Meeting with customer
Application Design
img
img
A
In Progress
View
Project Delivery Preparation
CRM System Development
img
B
Completed
View
Invitation for crafting engaging designs that speak human workshop
Sent at 4:23 PM by
img
Task #45890 merged with #45890 in “Ads Pro Admin Dashboard project:
Initiated at 4:23 PM by
img
3 new application design concepts added:
Created at 4:23 PM by
img
New case #67890 is assigned to you in Multi-platform Database Design project
Added at 4:23 PM by
Alice Tan
You have received a new order:
Placed at 5:05 AM by
img
New order #67890 is placed for Workshow Planning & Budget Estimation
Placed at 4:23 PM by
Jimmy Bold