Admin
22 Mei 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Satu calon jemaah haji (CJH) tidak memenuhi syarat terbang setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Embarkasi Donohudan, Solo menjelang keberangkatan. Ahmad Munif, 46, didiagnosis alami gangguan irama jantung.
Sehingga, pemberangkatan ditunda tahun depan. Pelaksana Tugas (PIt) Kepala Seksi (Kasi)
Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blora Abdul Majid mengungkapkan, berdasar hasil pemeriksaan Elektrokardiogram (EKG), warga Desa Ngawen Ombo, Kecamatan Kunduran didiagnosis mengalami Ventricular Premature Depolarize (VES).
"Diagnosis kesehatan satu CJH dinyatakan alami gangguan irama jantung bagian bawah," terangnya.
Meskipun kondisi fisik Ahmad Munif secara lahiriah baik dan sehat, hasil EKG tersebut membuat pihak kesehatan mengambil keputusan untuk menunda keberangkatan ke Tanah Suci pada tahun ini.
Padahal, Ahmad Munif dijadwalkan berangkat bersama istrinya. keputusan ini diambil demi keselamatan jemaah. "Dari hasil pemeriksaan kesehatan di Embarkasi Donohudan, ikut Kloter 57 yang dinyatakan gagal terbang karena pertimbangan kesehatan," ujarnya
Abdul Majid menjelaskan, untuk Kloter 58 yang juga berisi CJH asal Blora dinyatakan sehat dan bisa menjalani ibadah haji tahun ini. Total CJH asal Kabupaten Blora untuk tahun 2025 ini sebanyak 580 orang.
"Pihak berwenang akan mengurus penundaan keberangkatannya hingga tahun berikutnya," terangnya.
Diketahui, CJH Blora tahun ini terdiri dari kloter 57 dan 58, berangkat dari pendapa Bupati Blora pada Minggu (18/5) lalu, jadwal pemberangkatan dari bandara Senin (19/5) dan tiba di Arab Saudi pada Selasa (20/5).