Admin
19 Mei 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Wacana Pemkab Blora memberikan hibah tanah 10 hektar kepada Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) untuk pembangunan kampus baru, masih belum mendapat kejelasan di tingkat legislatif. Pimpinan DPRD Blora menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada satu pun dokumen resmi yang mereka terima terkait rencana itu. Siswanto, Wakil Ketua DPRD Blora, menegaskan pihaknya belum memperoleh kajian teknis maupun nota kesepahaman yang bisa dijadikan pijakan untuk menilai langkah tersebut. “Semua masih sebatas wacana. Kajian dari pemkab belum kami terima, begitu pula dokumen MoU. Jadi belum ada yang bisa dibahas,” kata Siswanto, Sabtu (17/5/2025).Menurutnya, penting bagi DPRD untuk mengetahui secara rinci isi kerja sama yang dirancang. Tanpa data dan dokumen yang lengkap, pembahasan di dewan tidak bisa dilakukan. “Kami butuh dasar formal. Harus jelas apa yang akan dilakukan bersama antara Pemkab dan UNY,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Blora, Mustofa, memilih bersikap tertutup. Ia tak banyak berkomentar saat ditanya soal kemungkinan lokasi lahan yang berada di wilayah Blora bagian timur dan juga tentang munculnya reaksi dari sejumlah perguruan tinggi swasta dan kelompok mahasiswa. “Nanti saja ya, ini isu yang cukup sensitif,” ucapnya singkat. Sejauh ini, belum ada kepastian resmi dari Pemkab Blora mengenai status rencana tersebut, meskipun beredar kabar bahwa tim survei telah turun ke lapangan.
Di sisi lain, reaksi publik mulai bermunculan. Aliansi Mahasiswa Blora bersama empat PTS menyatakan keberatan mereka, khawatir kehadiran kampus negeri akan menekan eksistensi kampus lokal. Namun dua PTS lain justru mendukung, melihat peluang kolaborasi dan peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Blora.