Admin
19 Mei 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Ketua Pemuda Pancasila Blora Munaji dan istrinya, ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan atau penggelapan. Mereka diringkus oleh Polda Jateng. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio menyebut yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya. Dalam kasus penipuan dan atau penggelapan. "Kita tahan di Polda Jateng," ujarnya. Saat ditanya lebih lanjut terkait kasus tersebut, pihaknya enggan berkomentar. Kombes Dwi Subagio menyebut pihaknya masih mendalami kasus itu. "Nanti dulu ya. Sedang di dalami lagi," paparnya. Pihaknya pun menyampaikan kepada masyarakat agar melapor kepada pihak kepolisian apabila ada yang juga merasa ditipu atau diancam Ketua Pemuda Pancasila Blora itu. "Jika ada korban korban lain yang merasa ditipu atau diancam oleh tersangka agar melaporkan ke Polres Blora atau ke Polda Jateng," imbuhnya. Sementara kabar penetapan tersangka ketua PP Blora banyak beredar di status WhatsApp dan TikTok. Tampak ada foto Munaji dan istrinya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Seserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng. Dalam unggahan di media sosial, Penangkapan tersebut diduga terkait penipuan Rp 333 juta. Korbannya orang Dinas Pendidikan. Kasus terserbut ditangani oleh Polda Jateng saat korban melakukan aduan. Kemudian Munaji sebagai terlapor tiga kali tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Sehingga dilakukan penangkapan.