Admin
17 Mei 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menyampaikan perkembangan lahan eks Pasar Induk Blora yang ditawarkan ke para investor. Pasalnya, sejak 2019 Pasar Induk Blora dibongkar, lahan itu sudah tidak lagi digunakan atau mangrak. Pasar Induk Blora dipindah di kawasan Gabus, Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora. Oleh karena itu, Pemkab Blora beberapa waktu lalu menawarkan lahan eks Pasar Induk Blora itu ke pihak ketiga atau investor agar bisa dapat dimanfaatkan. Lahan eks Pasar Induk Blora berlokasi di sebelah selatan Alun-alun Blora. Bupati Blora, Arief Rohman, menyampaikan terkait nasib lahan eks Pasar Induk Blora. "Jadi kita memang untuk optimalisasi aset-aset kita yang premium ini, coba kita kerjasamakan dengan pihak ketiga. Nah ini kami sedang kajian terakhir dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), kaitannya investor yang berminat tersebut untuk melakukan penawaran," terangnya, Jumat (16/5/2025). Lebih lanjut, Arief menyampaikan lahan eks Pasar Induk Blora tersebut, dari para investor yang tertarik, ingin dibangun hotel dan mall. "Kalau dari investor yang kami dengar, nanti mungkin ada semacam Mall Mini dan hotel," ujarnya. Menurut Arief, para investor bakal diberikan kemudahan dalam hal perizinan, dan pelayanan terbaik lainnya. "Kami berikan kemudahan perizinan, dan jangka waktu dari pihak ketiga itu, nanti bisa memanfaatkan selama 30 tahun, kalau nanti cocok ya diperpanjang lagi," jelasnya. Kendati demikian, hingga saat ini belum ada investor yang deal untuk memanfaatkan lahan eks Pasar Induk Blora itu. Hanya saja proses penawaran masih berlanjut.