Admin
15 Mei 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Dua pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Blora mengundurkan diri. Padahal, masa jabatan pengabdian belum setahun. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora Heru Eko Wiyono mengatakan, data yang mengundurkan diri itu satu pegawai BKPSDM dan satu guru. Sedangkan pada 2024 juga ada dua guru PNS yang mengundurkan diri. “Total untuk 2024 dan 2025 itu ada empat orang. PNS mengundurkan diri itu bukan karena gaji, melainkan dengan alasan ikut suami,” ucapnya. Ia mengaku setelah ditelusuri lebih lanjut, PNS yang mengundurkan diri itu berasal dari luar Blora. Sesuai aturan yang ditetapkan, PNS tidak bisa mengajukan opsi pindah tugas sebelum lewat 10 tahun masa kerja. “Nah yang mengundurkan diri itu rata-rata ikut suami ke daerah lain atau ke Jakarta,” katanya. Heru berharap PNS di Blora diisi putra daerah, mengingat banyak PNS yang mengajukan pengunduran diri atau mutasi ke daerah lain dengan banyak alasan. “Makanya saya pingin agar putra daerah yang mengisi. Karena biasanya pada tahun keempat itu mereka ingin mutasi ke daerah asal kan nggak bisa,” ujarnya.