Admin
10 Mei 2023
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 sekira pukul 09.35 WIB sampai selesai di ruang pemeriksaan seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Blora telah dilaksanakan Kegiatan Permintaan Keterangan Penyidikan tentang Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Kedungbacin Kecamatan Todanan Kab. Blora Tahun Anggaran 2018 s/d 2019,
Bahwa Sebagaimana Surat Inspektur Kab. Blora Nomor: 700/0660/2019 tanggal 30 September 2019 perihal Koreksi Intern hasil pemeriksaan Pemerintah Desa Kedungbacin 2018, yang ditujukan kepada Kepala Desa Kedungbacin Kec. Todanan Kab. Blora,
Kemudian berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Blora Nomor : Print-1101/M.3.28/Fd.1/11/2022 tanggal 23 November 2022 tentang Surat Perintah Penyidikan Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Kedungbacin Kecamatan Todanan Kab. Blora Tahun Anggaran 2018 s/d 2019.