Admin
15 Mei 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Blora mengundurkan diri. Padahal, mereka baru mengabdi 4-5 tahun. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Blora Heru Eko Wiyono mengatakan, mereka terdiri dari satu pegawai BKPSDM dan tiga guru. "Terakhir, data di kami, ada empat orang (mengundurkan diri). Dua orang mengundurkan diri pada 2024, kemudian dua orang lagi mengundurkan diri di 2025 ini," katanya, Selasa (13/5/2025).
Heru membantah mundurnya keempat PNS itu karena masalah gaji. Dia menjelaskan, para guru dan pegawai tersebut mengundurkan diri karena alasan ingin ikut suami. Sebab, setelah ditelusuri mereka yang mengundurkan diri berasal dari luar Blora. Mereka tak bisa mengajukan opsi pindah tugas karena belum melewati masa kerja 10 tahun, sebagaimana ketentuan pindah bagi PNS. "Empat orang yang mengundurkan diri itu ada yang rata-rata ingin ikut suami, ada yang ke Jakarta dan lainnya," jelasnya. "Rata-rata memang yang keluar atau mengundurkan diri itu mereka ikut suami, bukan karena masalah gaji, karena dulu mereka memilih Blora pasti ada sesuatu," paparnya. Itu sebabnya, Heru berharap, PNS di Blora diisi putra daerah. Mengingat, banyak kasus PNS mundur, mengajukan pindah tugas pulang ke daerah asal atau mutasi ke daerah lain karena alasan tertentu. "Alasannya karena mereka asalnya luar kota. Makanya, saya itu sebenarnya pingin agar putra daerah yang mengisi karena biasanya, tahun keempat, biasanya mereka ingin pulang ke daerah asalnya atau mutasi ke daerahnya, kan nggak bisa," ujarnya.