Admin
14 Mei 2025
KEJAKSAAN NEGERI JEPARA
Jepara, 08 Mei 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, RA Dhini Ardhany, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI yang membahas pengawasan penegakan hukum di bidang narkotika di wilayah hukum Jawa Tengah. Acara ini dilaksanakan di Mapolda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No. 1, Semarang.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dijalankan Komisi III DPR RI terhadap institusi penegak hukum, termasuk Kejaksaan, Kepolisian, dan BNN, khususnya terkait efektivitas pemberantasan tindak pidana narkotika yang hingga kini masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah, termasuk Jawa Tengah.
Kehadiran Kajari Jepara dalam forum ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Jepara dalam mendukung upaya sinergis lintas lembaga untuk menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kab. Jepara.
Dalam forum tersebut, Komisi III DPR RI menerima berbagai masukan dan laporan terkait penanganan kasus narkotika, hambatan di lapangan, serta perlunya kolaborasi antarpenegak hukum untuk mengoptimalkan penegakan hukum yang adil dan berkeadilan restoratif.