Admin
14 Mei 2025
KEJAKSAAN NEGERI JEPARA
Jepara, 8 Mei 2025 – Kejaksaan Negeri Jepara bersama LPP RRI Semarang kembali menggelar program siaran radio interaktif “Jaksa Menyapa” dengan topik penting: “Lindungi Anak, Lindungi Masa Depan: Edukasi Anti Predator Seksual”. Kegiatan ini berlangsung di Studio 1 RRI Semarang (07/05/2025) pukul 10.05 hingga 11.00 WIB dan menghadirkan narasumber Kasi Intelijen Kejari Jepara, Juniardi Windraswara, S.H., M.H., serta dipandu oleh penyiar RRI Semarang, Roshi.
Dalam dialog tersebut, Kasi Intelijen menjelaskan adannya predator seksual anak yang terjadi di wilayah Jepara dan sekitarnya. Salah satu kasus menonjol melibatkan pelaku berinisial S (21), warga Desa Sendang, Kalinyamatan, Jepara, yang diketahui telah melakukan kekerasan seksual terhadap sedikitnya 31 anak perempuan di bawah umur. Modus operandi pelaku yang memanfaatkan media sosial dan pesan daring menjadi sorotan serius dalam diskusi tersebut.
“Kasus ini terbongkar berkat kejelian orang tua korban yang menemukan bukti di ponsel anaknya. Dari situ terungkap bahwa pelaku kerap memaksa korban mengirimkan konten tak senonoh dan kemudian melakukan pemerasan,” ujar Juniardi.
Ia juga menyinggung kasus kekerasan seksual lain yang melibatkan tenaga medis, menegaskan bahwa predator seksual dapat berasal dari berbagai latar belakang. Dalam konteks hukum, pelaku-pelaku ini dapat dijerat dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman maksimal hingga 12 tahun penjara—dan bahkan hukuman mati dalam kondisi tertentu.
Lebih jauh, Kasi Intelijen Kejari Jepara menekankan pentingnya peran Kejaksaan tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pencegahan melalui edukasi. “Kami memiliki program Jaksa Masuk Sekolah sebagai bentuk nyata edukasi hukum sejak dini, termasuk tentang bahaya kekerasan seksual,” tegasnya.
Sesi tanya jawab dalam siaran tersebut juga mengupas bagaimana proses pembuktian, penuntutan, hingga pentingnya edukasi seksualitas sejak dini sebagai langkah preventif. Tak lupa, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah mempercayai orang asing, terutama dalam lingkungan anak-anak.
Acara ditutup dengan pesan dari Kasi Intelijen Kejari Jepara: “Berhati-hatilah terhadap lingkungan sekitar. Lindungi anak-anak kita, karena mereka adalah masa depan bangsa.”