Admin
09 Mei 2023
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Pada hari Selasa tanggal 09 Mei 2023 pukul 12.15 WIB di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Blora dilaksanakan Kegiatan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) Perkara Tindak Pidana Pembunuhan di Hotel K Blora kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Blora,
Bahwa Kegiatan Tahap II Bidang Tindak Pidana umum merupakan tahapan proses penanganan perkara dari penyidik setelah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum,
Bahwa setelah penyerahan Tersangka dan Barang Bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum untuk kemudian kewenangan penanganan perkara resmi beralih pada Jaksa Penuntut Umum,
Bahwa untuk tahapan penanganan perkara selanjutnya Jaksa Penuntut Umum melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Blora.