Admin
14 Mei 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Dinas Pendidikan Kabupaten Blora menegaskan larangan bagi seluruh lembaga pendidikan di daerahnya untuk menggelar acara wisuda atau pelepasan siswa yang berpotensi membebani orang tua murid, baik secara finansial maupun emosional.
Kepala Disdik Blora, Sunaryo,lS.Pd.,M.Si mengatakan imbauan tersebut berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Kami menekankan agar tidak ada pungutan biaya, tidak ada acara mewah, dan pelaksanaan kegiatan tetap di lingkungan sekolah. Wisuda bukan keharusan dalam pendidikan dasar dan menengah,” ujar Sunaryo di Blora, Sabtu (10/5/2025).
Menurut Sunaryo, wisuda semestinya menjadi momen sederhana yang menguatkan nilai-nilai pendidikan, bukan ajang seremonial berbiaya mahal. Ia mengingatkan bahwa kegiatan ini bukan bagian dari kurikulum formal dan tidak berdampak terhadap hasil pembelajaran siswa.
“Kalau tidak dibiayai dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), akhirnya membebani orang tua. Kami sarankan lebih baik fokus pada perpisahan sederhana yang bermakna,” jelasnya.
Senada dengan itu, Ketua Dewan Pendidikan Blora, Slamet Pamudji, mendorong sekolah-sekolah untuk mengadakan acara pelepasan siswa secara sederhana.
“Perpisahan penting untuk kenangan, tetapi jangan sampai menjadi ajang pamer kemewahan. Yang paling penting adalah kesan mendalam untuk anak-anak,” ujar Slamet.
Fenomena wisuda mewah di tingkat pendidikan dasar menjadi sorotan di berbagai daerah Indonesia. Tradisi tersebut kerap meniru seremoni perguruan tinggi, lengkap dengan toga, panggung mewah, serta biaya tinggi, yang justru menambah beban keluarga siswa.
Semangat untuk mengedepankan kesederhanaan dalam pendidikan sejatinya telah diperjuangkan sejak masa Raden Ajeng Kartini. Sebagai pelopor emansipasi pendidikan di Indonesia, Kartini menekankan pentingnya memberikan akses pendidikan seluas-luasnya tanpa diskriminasi dan tanpa beban yang menghalangi.
Dalam surat-suratnya yang legendaris, Kartini berulang kali menulis tentang cita-citanya menghadirkan pendidikan yang membebaskan, sederhana, dan memerdekakan jiwa.
“Tiada kemajuan tanpa pendidikan. Dan pendidikan itu haruslah terbuka bagi semua,” demikian salah satu gagasan Kartini yang abadi.
Mengacu pada nilai-nilai yang diperjuangkan Kartini, langkah Dinas Pendidikan Blora dinilai sejalan dengan upaya memurnikan kembali hakikat pendidikan sebagai sarana pembebasan, bukan komersialisasi seremoni.
Dengan menegaskan larangan wisuda berbiaya, Blora berupaya memastikan pendidikan tetap menjadi jembatan menuju masa depan anak-anak, bukan beban tambahan bagi keluarga.