Admin
14 Mei 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Dewan Pendidikan Kabupaten Blora telah melakukan kajian terhadap Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru (PMB) pada jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk Tahun Pelajaran 2025/2026. Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Blora, Slamet Pamudji, mengatakan berdasarkan hasil kajian, ada beberapa catatan strategis dan rekomendasi. Pertama, regulasi nasional juknis PMB Blora 2025/2026 cukup selaras dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, yang menjadi rujukan nasional dalam sistem penerimaan murid baru.
Kedua, validasi jalur prestasi dan afirmasi Dewan Pendidikan mendorong penyederhanaan dan validasi objektif terhadap jalur prestasi agar tidak mendistorsi akses siswa dari lingkungan sekitar sekolah. “Untuk jalur afirmasi dan prestasi, perlu ada pengawasan eksternal guna mencegah potensi manipulasi data dan menjaga integritas proses seleks,” kata Slamet, Sabtu (10/5/2025).
Selanjutnya, ketiga, perluasan edukasi publik dan literasi digital. Menurutnya sangat penting dilakukan edukasi publik secara masif, terutama di wilayah pedesaan dan daerah tertinggal (3T), tentang jalur afirmasi, usia masuk, dan prosedur daring. Hal ini dapat dilakukan melalui media lokal, tokoh masyarakat, sekolah, serta penyediaan posko offline dan pendampingan langsung bagi orang tua.
Keempat, penguatan implementasi dan pengawasan teknis. Dewan Pendidikan merekomendasikan adanya panduan teknis berbasis studi kasus bagi sekolah dan guru untuk mendukung implementasi juknis yang operasional. Validasi data domisili, afirmasi, dan seleksi prestasi juga harus diperkuat secara sistemik.
Selanjutnya kelima, Inklusivitas dan Akses Setara. Slamet menyampaikan digitalisasi proses PMB perlu menggunakan pendekatan hybrid (online dan offline) agar tidak mengecualikan kelompok rentan. Selain itu, fasilitas ramah disabilitas perlu disediakan di sekolah-sekolah jalur afirmasi.Keenam, transparansi dan publikasi hasil seleksi. “Transparansi hasil seleksi harus dijaga dengan memublikasikan skor dan alasan diterima/ditolak secara ringkas dan objektif tanpa melanggar privasi siswa,” terangnya. Ketujuh, komitmen Dewan Pendidikan Kabupaten Blora menyatakan kesiapan untuk terlibat aktif dalam proses monitoring, pengawasan, dan edukasi publik selama pelaksanaan PMB berlangsung. “Dengan rekomendasi ini, Dewan Pendidikan berharap proses PMB di Kabupaten Blora berjalan lebih transparan, adil, dan inklusif bagi seluruh anak bangsa,” paparnya.