Admin
14 Mei 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora mengeluarkan imbauan, agar seluruh lembaga pendidikan tidak menyelenggarakan acara kelulusan siswa (wisuda) di luar lingkungan sekolah. Termasuk larangan melakukan pungutan biaya. Mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai sekolah menengah pertama (SMP). Kepala Dinas Pendidikan Blora Sunaryo mengatakan, kegiatan wisuda atau pelepasan murid itu, tidak bersifat urgensi dan tidak berpengaruh dalam pembelajaran.
Terlebih, jika membebani orang tua, mending ditiadakan. Ditambah dilarang melaksanakan wisuda di luar sekolah. ”Wisuda itu bukan suatu kewajiban. Untuk surat edaran tidak kami keluarkan. Sebab, kami tidak melarang. Namun, kami menyarankan tidak ada terlebih dulu,” ucapnya. Ia menjelaskan, sebenarnya wisuda itu untuk perguruan tinggi. Sedangkan untuk jenjang menengah dan jenjang dasar, tidak ada kegiatan wisuda. ”Terlebih jika tidak bisa di-cover dengan dana biaya operasional sekolah (BOS), nanti akhir-akhirnya malah narik sumbangan yang sifatnya memaksa dari wali murid. Ya kami tekankan mendingan tidak usah saja,” katanya.
Sunaryo menegaskan, jika ada sekolah yang tetap menyelenggarakan wisuda, agar dikoordinasikan dengan baik. Dengan memberikan penjelasan kepada orang tua murid. Yang penting tidak membebani dan bukan suatu kewajiban. ”Kami menekankan untuk tidak memaksa, tidak membebani, dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Jika melaksanakan wisuda, jangan ada yang menyelenggarakan di luar sekolah. Jangan ada yang mematok harga untuk sumbangan,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Dewan Pendidikan Blora Slamet Pamudji mengatakan, perpisahan sekolah akan diselenggarakan sesederhana mungkin. ”Tidak boleh berlebihan atau mewah-mewahan. Kalau bisa tetap di sekolah saja. Yang penting mengena di hati dalam kisah klasik untuk masa depan,’’ terangnya. Ia akui tak melarang ada acara perpisahan. Namun, hanya acara wisuda yang sekiranya tidak terlalu mewah dan memaksa merogoh kocek lebih dalam untuk para peserta didik. ”Yang dilarang itu acaranya glamor. Bukan perpisahannya. Monggo bisa dikonsep semenarik dan sesederhana mungkin,’’ ujarnya.