Admin
09 Mei 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Proses perpanjangan izin sumur minyak tua di wilayah Ledok dan Semanggi masih dalam tahap finalisasi di Kementerian ESDM. Hal itu dikemukakan Bupati, di acara Ngopi Bareng Forkopimda, di Aula Mapolres Blora, Senin (5/5).
Bupati Blora Arief Rohman mengatakan, pihaknya bersama jajaran Forkopimda akan terus mengawal proses tersebut. ’’Untuk sumur Ledok dan Semanggi ini, proses finalisasi masih berlangsung di Kementerian ESDM. Kami akan usahakan Forkopimda bisa bersama-sama sowan ke Kementerian ESDM untuk mengawal langsung,” tegas Bupati.
Pria yang akrab disapa Mas Arief itu akui, para stakeholder soroti permasalahan perizinan sumur tua di Ledok dan Semanggi serta polemik penambangan Plantungan. ’’Bahas soal potensi migas yang bisa dikelola daerah. Ini jadi hal penting yang perlu kita kawal,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto mengatakan, aspirasi masyarakat Blora yang selama ini telah dikeluhkan dan jadi usulan ke kementerian. ’’Kami sampaikan ke Pak Bahlil bahwa terkait masalah perpanjangan kontrak yang ada di penambang Ledok-Semanggi juga akan ditekan agar segera diperpanjang,” jelasnya.
’’Selain itu, kami juga sampaikan keinginan segera aktivasi Lapangan Gas Giyanti, Kecamatan Sambong dan pembangunan kawasan industri terpadu di Blora. Beliau menyatakan dukungannya,” tambahnya.