Admin
08 Mei 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Bupati Blora, Arief Rohman tandaskan, proses perpanjangan izin sumur tua di wilayah Ledok dan Semanggi masih dalam tahap finalisasi di Kementerian ESDM.
Hal itu dikemukakan Bupati, di acara Ngopi Bareng Forkopimda, di Aula Mapolres Blora Dikemukakan, pihaknya bersama jajaran Forkopimda akan terus mengawal proses tersebut.
Menurutnya sumur Ledok dan Semanggi saat ini sedang proses finalisasi di Kementerian ESDM.
“Kita akan usahakan Forkopimda bisa bersama-sama sowan ke Kementerian ESDM untuk mengawal langsung,” jelasnya.
Diketahui, di acara itu dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora, mulai dari Bupati Blora Arief Rohman, Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Setiawan, Dandim 0721/Blora.
Letkol Inf Agung Cahyono, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Negeri Blora, perwakilan Kejaksaan Negeri, serta perwakilan dari Pengadilan Agama.
Turut hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Blora beserta sejumlah Kepala Perangkat Daerah.
Dalam pertemuan ini, sejumlah isu strategis yang berkembang di masyarakat dibahas bersama.
Mulai dari perizinan sumur tua di Ledok dan Semanggi serta polemik penambangan Plantungan, maraknya kasus pencurian (curanmor), hingga tingginya angka kasus bunuh diri di Kabupaten Blora.