Admin
07 Mei 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Blora tahun ini merosot tajam. Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Blora, Rarif Setiawan, menerangkan terdapat dua jenis target dalam pelaksanaan PTSL, yakni target luas dan target Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT). Target luas kini dihitung menggunakan satuan hektare, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan jumlah bidang tanah. Sementara SHAT mengacu pada jumlah sertifikat yang diterbitkan. “Artinya, ini dua hal dan kamar yang berbeda,” tegas Rarif saat ditemui di kantornya, Selasa kemarin, 29/4/2025. Karena keterbatasan itu, tidak semua desa yang mengajukan PTSL bisa langsung kami akomodir,” ungkap Rarif melanjutkan. Selain efisiensi anggaran, pergeseran pendekatan target juga didorong untuk mendukung program strategis nasional, yaitu menuju Kabupaten Lengkap. Di mana untuk seluruh bidang tanah di wilayah kabupaten telah terdaftar dan terdokumentasi dengan baik. “Ini bukan sekadar pengurangan target, tapi langkah menuju penataan pertanahan menuju kabupaten lengkap,” tandas Rarif.