Admin
02 Mei 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Seorang janda bernama Parsiyem (65) yang tinggal di RT 1 RW 1 Desa Karangtalun, Kecamatan Banjarejo, Blora, mengalami kejadian tragis.
Rumahnya disatroni pencuri yang menggasak perhiasan emas seberat 96 gram dan uang tunai sebesar Rp3 juta.Peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis (24/4/2025) pagi.
Pada saat kejadian, Parsiyem sedang pergi ke sawah untuk bekerja. Ia meninggalkan rumah sekitar pukul 08.00 WIB dengan membawa pupuk kandang.
Sepulang dari sawah, wanita tersebut tidak langsung masuk rumah, melainkan beristirahat di emper rumah karena merasa kepanasan dan lelah.
“Saya melepas lelah di emper, tidak masuk ke dalam rumah, dan menahan haus,” ujar Parsiyem, Rabu (30/4/2025).
Baru sekitar pukul 10.00 WIB, ketika tetangganya datang membawa nasi berkat, Parsiyem diberitahu bahwa seseorang terlihat keluar dari rumahnya lewat pintu belakang.
Meskipun demikian, ia belum curiga. Ia pun tidak menyadari bahwa pintu kamar tidurnya terbuka. Pada sore hari, sekitar pukul 14.30 WIB, ia baru menyadari bahwa rumahnya telah dibobol saat melihat kamarnya berantakan dan barang-barangnya hilang.
“Saya kehilangan kalung, cincin, gelang, dan uang Rp3,5 juta yang saya tabung,” ungkap Parsiyem dengan wajah lesu.
Ia segera meminta bantuan tetangga untuk menghubungi kantor polisi. Tak lama setelah itu, sekitar lima anggota Polsek Banjarejo datang ke rumahnya untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan darinya.
Hingga sepekan berlalu, kasus ini masih dalam penyelidikan, dan pihak kepolisian belum mengetahui siapa pelaku pencurian tersebut.
Kapolsek Banjarejo AKP Udin Eriyanto mengonfirmasi bahwa polisi masih mendalami kasus ini.
“Kami belum tahu siapa pelakunya, masih dalam penyelidikan,” ujar Udin, Rabu (30/4/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa petugas telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari saksi-saksi, namun hingga saat ini, belum ada petunjuk yang mengarah pada identitas pelaku.
Sementara itu, perangkat Desa Karangtalun, Purwanto, mengungkapkan adanya penggeledahan di rumah salah seorang tetangga korban yang berinisial N.
Ia mendampingi penggeledahan tersebut pada malam hari setelah peristiwa pencurian.
“Penggeledahan berlangsung lebih dari dua jam, sampai sekitar pukul 24.00 WIB,” ujar Purwanto.
Namun, ketika ditanyakan mengenai hal ini, Kapolsek Banjarejo membantah adanya penggeledahan di rumah N.
“Saya tidak tahu soal penggeledahan itu. Kalau memang ada, saya yang seharusnya menandatangani surat penggeledahannya,” tegas AKP Udin Eriyanto.
Meski begitu, Purwanto juga mengungkapkan bahwa pada Jumat (25/4/2025), ia mendapat kabar bahwa N meninggal dunia akibat kecelakaan di Jembatan Banjar, Karangtalun. Ia sempat melihat jenazah N di rumah sakit.
Kapolsek pun membenarkan adanya kecelakaan yang menimpa N, namun ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak mengetahui kaitan antara N dengan kasus pencurian yang menimpa Parsiyem.
“Untuk kasus kecelakaan itu, silakan ditanyakan kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Blora,” pungkasnya.
Seiring berjalannya waktu, Parsiyem memilih untuk pasrah dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Semua sudah saya pasrahkan ke polisi, tinggal menunggu kabar saja,” ujarnya dengan sikap ikhlas.