Admin
02 Mei 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Miris, seorang janda di RT 1 RW 1 Desa Karangtalun, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora kemalingan. Tak tanggung-tanggung, Parsiyem, 65 kehilangan emas. Dengan kisaran total 96 gram. Beserta uang 3 juta. Parsiyem menjelaskan sebenarnya kejadian terjadi pada Kamis 24 April, waktu siang hari. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan. Peristiwa bermula saat Parsiyem pergi ke sawah. Memupuk tanaman. Kemudian sekitar pukul 08.00 ia pulang. Namun ia tak langsung masuk rumah. Melainkan berada di halaman bersantai. Beberapa waktu berselang, sekitar pukul 10.00 ia diberitahu tetangganya ada seseorang yang keluar dari rumahnya lewat pintu belakang. Yang dikira semula adalah tamu Parsiyem. "Saya ditanyain punya tamu gak. Saya jawab gak," tuturnya. Meski demikian, ia belum menaruh curiga. Dan memasuki rumah dengan santainya. "Pintu belakang saya lihat lupa gak terkunci. Pintu kamar terbuka," katanya. Ia pun melihat almari di kamar. Dan ternyata pakaian di dalam kamar acak-acakan. Dari situlah ia mulai curiga. Dan mengecek. Perhiasan dan uang yang tersimpan ternyata raib. "Yang kehilangan Gelang, kalung, ali-ali, dan uang," paparnya.
Menurutnya total perhiasan yang hilang itu seberat 96 gram. Sementara untuk uang total 3 juta. Setelah itu pihaknya pun melapor ke kepolisian. Kemudian ditindaklanjuti Polsek Banjarejo dengan melakukan olah TKP. Setidaknya ada 5 anggota kepolisian yang melakukan olah TKP. Parsiyem pun juga dimintai keterangan. "Saya pasrah sama polisi. Nanti kalau ada kabar ya semoga dikabari," tambahnya.