Admin
30 April 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Blora rencana dicairkan pada Juni mendatang. Anggaran yang bakal digelontorkan diperkirakan sekitar Rp 48,8 Miliar. Namun, jumlah tersebut masih belum final, menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Susi Widyorini mengungkapkan, pencarian gaji ke-13 untuk para ASN diperkirakan pertengahan tahun ini.
Data pegawai yang bakal menerima alokasi anggaran tersebut sebanyak 10.230 ASN. Meliputi 5.585 pegawai negeri sipil (PNS) dan 4.645 pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK). ’’Paling cepat (gaji ke-13) dibayarkan bulan Juni 2025,” ujarnya.
Susi menerangkan, pencairan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2025. Tentu, setiap pegawai mendapatkan nominal gaji ke-13 sesuai dengan aturan yang tertuang.
Terkait jumlah anggaran yang bakal dikucurkan, Susi mengatakan, total anggaran keseluruhan diperkirakan sama dengan total gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) yang telah diberikan pada Maret lalu.
Namun, pihaknya belum menyebutkan angka pasti, sebab masih mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. ’’Untuk angka pastinya berapa saya belum mengetahui. Semua nanti disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” terang dia.
Diketahui, gaji ke-14 atau THR yang digelontorkan sebelum Idul Fitri lalu mencapai Rp 48,8 miliar. Angka tersebut naik Rp 7 miliar. Pada 2024 lalu anggarannya Rp 41,3 miliar. Sebab ada kenaikan jumlah ASN. Pada 2024 sebanyak 8.900 ASN dan pada 2025 bertambah menjadi 10.230 ASN.