Admin
29 April 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Upaya memberantas balap liar terus dilakukan Kepolisian Resor Blora. Pada Minggu (27/4/2025) dini hari, operasi penindakan dan pencegahan balap liar digelar di Jalan Menden, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora.
Operasi yang dimulai pukul 02.00 WIB itu dipimpin langsung Kabagops Kompol Soeparlan, S.H., bersama Kasat Lantas AKP Anggito Erry Kurniawan, S.T.K., S.I.K., M.A., Kasat Samapta AKP Kusnio, S.E., Kasat Binmas AKP Khoirun, serta didukung para perwira dan anggota Polres Blora lainnya.
Dalam pelaksanaan, petugas mendatangi lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar. Sebanyak 27 orang diamankan beserta barang bukti 11 unit kendaraan roda dua (R2) dan 6 unit kendaraan roda empat (R4).
Seluruh pelaku dan kendaraan langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Blora untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kabagops Kompol Soeparlan menegaskan, operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan tegas, tetapi juga bertujuan mencegah terjadinya balap liar yang mengganggu ketertiban umum.
“Operasi ini untuk menciptakan ketentraman dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Blora. Kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujarnya.
Kasat Lantas AKP Anggito Erry Kurniawan menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Blora dalam menjaga keamanan wilayah.
“Operasi serupa akan terus kami gelar secara rutin, terutama di titik-titik rawan, untuk memastikan ketertiban dan keselamatan di jalan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Binmas AKP Khoirun mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, termasuk balap liar.
“Kami mengajak para pemuda menyalurkan hobi otomotif melalui kegiatan positif, seperti bergabung dengan komunitas resmi atau mengikuti ajang balap yang legal dan aman,” pesannya.
Polres Blora berharap dengan sinergi bersama masyarakat, aksi balap liar di jalan raya bisa ditekan, demi menjaga keselamatan dan ketertiban bersama.