Admin
29 April 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jateng V menyelenggarakan seminar yang dirangkaikan halalbihalal 1446 Hijriah di Azana Garden Hill Resort Blora, Minggu (27/4/2025).
Seminar bertajuk Handling dan Pengobatan Hewan eksotis menghadirkan narasumber Dr. drh. Slamet Rahardjo, MP, Dosen Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (FKH UGM), praktisi dan ahli hewan eksotis.
“PDHI cabang Jateng V menyelenggarakan seminar dalam rangka Contiuning Education untuk anggota PDHI cabang Jateng V, untuk menambah kompetensi dokter hewan, khususnya dalam hal penanganan kasus penyakit hewan hewan eksotis,” kata drh. Rosalia Dyah Erawati Ketua Cabang PDHI Cab. Jateng V.
PDHI cabang Jateng V anggotanya meliputi 5 wilayah Kabupaten, yaitu Blora, Rembang, Pati, Kudus dan Jepara.Kegiatan ini dihadiri sekitar 65 peserta.
“Penanganan dan pengobatan hewan eksotis membutuhkan pengetahuan, keterampilan, dan pendekatan yang tepat. Dengan memahami kebutuhan khusus setiap spesies, menggunakan metode penanganan yang aman, dan memberikan perawatan medis yang sesuai, kita dapat memastikan kesejahteraan dan kesehatan hewan eksotis yang dipelihara,” jelasnya.
Ketua Cabang PDHI Cabang Jateng V, drh. Rosalia Dyah Erawati, menyampaikan materi tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) izin praktik dokter hewan.
“SOP izin praktik dokter hewan mencakup beberapa tahap, mulai dari penyerahan berkas permohonan, pemeriksaan berkas, survei lokasi, pembuatan konsep izin, hingga penerbitan Surat Keputusan Izin Praktik (SK Izin)."
"Setiap tahapan memiliki standar operasional prosedur yang berbeda-beda, tergantung pada regulasi dan prosedur yang berlaku di daerah setempat,” terangnya.