Admin
29 April 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Masjid Agung Baitunnur Blora ditetapkan sebagai Masjid bersejarah oleh Lembaga Takmir Masjid (LTM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah.
Pasalnya, Masjid Agung Baitunnur Blora dibangun tahun 1722 dan dilakukan pemugaran pertama oleh Bupati R.T. Djajeng Tirtonoto pada tahun 1774.
Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan prasasti kepada jajaran takmir masjid dan disaksikan oleh Bupati Blora, Arief Rohman Minggu (27/04/2025), di serambi masjid setempat.
Bupati Blora, Arief Rohman, mengucapkan terima kasih kepada LTM PWNU Jawa Tengah atas dedikasi dan perjuangannya dalam menjaga dan melestarikan masjid bersejarah di Jawa Tengah.
"Terima kasih juga kami sampaikan kepada Takmir Masjid Agung Baitunnur dan segenap pihak yang tidak dapat saya sebutkan satu per satu, yang turut serta dalam pembangunan, renovasi dan pemeliharaan Masjid Agung Baitunnur, sampai saat ini," terangnya.
Lebih lanjut, Arief menyampaikan pemasangan prasasti masjid bersejarah merupakan wujud terima kasih jamaah kepada para ulama terdahulu, lantaran telah berjasa dan berperan dalam penegakan agama Islam, terutama di Kabupaten Blora.
"Masjid ini bukan hanya bangunan, tetapi juga warisan budaya dan nilai-nilai ke-Islam-an yang patut kita jaga bersama. Masjid merupakan pusat kegiatan dakwah sebagaimana yang dilakukan oleh para sahabat dan ulama-ulama terdahulu," jelasnya.
Arief berharap dengan pemasangan prasasti masjid bersejarah ini terus menjadikan Masjid Agung Baitunnur sebagai pusat dakwah dan sumber inspirasi bagi masyarakat, serta menjadi tempat yang nyaman dan kondusif untuk beribadah dan memperkuat Ukhuwah Islamiyah.
"Tentunya ini untuk memberikan pertanda dan menunjukkan kepada masyarakat bahwa masjid agung Baitunnur ini adalah masjid bersejarah di Blora kita harus memakmurkan masjid ini meramaikan masjid ini agar keberadaan masjid ini akan memberikan kemaslahatan untuk umat yang ada di Blora," tuturnya.
Menurutnya, ke depan dari Pemkab dengan Diaspora yang sudah berhasil, akan merencanakan untuk melakukan pembangunan, menata sarpras yang ada di Masjid agung Baitunnur Blora tersebut untuk ditata.
"Kita perbaiki masjid bersejarah yang ada di Blora ini. Masjid Baitunnur ini kan masjid yang sudah cagar budaya ya, yang depan ini kan tidak, kalau yang tengah ini cagar budaya jadi nanti berkoordinasi dengan kementerian konsepnya seperti apa yang tidak melanggar cagar budaya tersebut," terangnya.
Untuk plangisasi ini, Arief juga berharap nantinya bisa dilakukan inventarisasi di Blora ini ada yang sudah masuk apa belum yang bisa diajukan untuk penetapan masjid bersejarah seperti masjid Baitunnur ini.
"Seperti masjid di Ngadipurwo dekat makam Bupati - Bupati terdahulu itu kan sudah lama ya dan nanti tim bisa kesana dan bisa dilakukan plangisasi karena masjid tersebut juga masjid bersejarah yang ada di blora," paparnya.
Untuk diketahui, Masjid Agung Baitunnur merupakan masjid yang menjadi pusat penyebaran dan pengembangan agama Islam tertua di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Masjid ini berdiri di sebelah Barat Alun-alun Kota Blora, tepatnya di Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora, yang berdekatan juga dengan kompleks Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora.
Masjid ini dibangun pada tahun 1722 dan pelaksanaan pemugaran pertama dilakukan oleh Bupati R.T. Djajeng Tirtonoto pada tahun 1774 dengan Surya sengkala “Catur Pandhita Sabdaning Ratu”.
Era Orde Baru (1968 dan 1975), masjid kembali dipugar oleh Bupati Supadi Yudhodharmo, yang menambahkan sebuah menara di sisi kiri serambi masjid.
Penambahan ini semakin memperkuat identitas Islam Nusantara dalam desain masjid.
Pemugaran terakhir dilakukan pada masa pemerintahan Bupati Djoko Nugroho dengan Wakil Bupati waktu itu Arief Rohman , yang menyesuaikan dengan kebutuhan modern tanpa menghilangkan keaslian arsitekturnya.