Admin
29 April 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Masjid Agung Baitunnur dipasang prasasti sebagai masjid bersejarah kemarin (27/4). Gayung bersambut, Bupati Blora Arief Rohman berharap masjid-masjid yang mempunyai nilai sejarah, bisa diajukan untuk mendapat prasasti seperti Masjid Baitunnur. Seperti masjid di kawasan pemakaman Bupati di Ngadipurwo. Diketahui, masjid tua di barat Alun-Alun Blora itu dibangun 1722 masehi dan dilakukan pemugaran pertama oleh Bupati R.T. Djajeng Tirtonoto pada 1774. Bangunan atap kubah berundak, dan saat ini bagian belakang masjid telah dipugar untuk diperluas.
Bupati Arief mengungkapkan, pemasangan prasasti masjid bersejarah merupakan wujud terima kasih jamaah kepada para ulama terdahulu. Karena telah berjasa dan berperan dalam penegakan agama Islam, terutama di Kabupaten Blora. ’’Masjid ini bukan hanya bangunan, tetapi juga warisan budaya dan nilai-nilai keislaman yang patut dijaga bersama,” ungkapnya. Arief mengatakan, bangunan bagian belakang dan tengah sudah menjadi cagar budaya.
Sementara, bangunan depan masih bisa diusahakan dibangun. Pemkab dengan diaspora berencana untuk melakukan pembangunan, menata sarpras yang ada di Masjid Agung Baitunnur. ’’Yang tengah juga cagar budaya jadi nanti berkoordinasi dengan kementerian konsepnya seperti apa yang tidak melanggar cagar budaya tersebut,” terangnya.
Terkait plangisasi seperti di Masjid Baitunnur, Bupati berharap ke depan bisa dilakukan inventarisasi. Apakah masjid-masjid tua yang ada yang sudah masuk atau belum. Nantinya, bisa diajukan untuk penetapan masjid bersejarah.
’’Seperti masjid di Ngadipurwo dekat makam bupati-bupati terdahulu itu kan sudah lama ya dan nanti tim bisa ke sana dan bisa dilakukan plangisasi karena masjid tersebut juga masjid bersejarah yang ada di Blora,” bebernya.
Arief melanjutkan, dengan pemasangan prasasti masjid bersejarah ini terus menjadikan Masjid Agung Baitunnur sebagai pusat dakwah dan sumber inspirasi bagi masyarakat, serta menjadi tempat yang nyaman dan kondusif untuk beribadah dan memperkuat ukhuwah islamiyah.
Untuk diketahui, Masjid Agung Baitunnur ditetapkan masjid bersejarah oleh Lembaga Tamir Masjid (LTM) PWNU Jawa Tengah, masjid tersebut menjadi pusat penyebaran dan pengembangan agama Islam tertua di Kabupaten Blora.
Masjid ini berdiri di sebelah Barat Alun-Alun Kota Blora, tepatnya di Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora, yang berdekatan juga dengan kompleks Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora.
Era Orde Baru (1968 dan 1975), masjid kembali dipugar oleh Bupati Supadi Yudhodharmo, yang menambahkan sebuah menara di sisi kiri serambi masjid. Penambahan ini semakin memperkuat identitas Islam Nusantara dalam desain masjid.
Pemugaran terakhir dilakukan pada masa pemerintahan Bupati Djoko Nugroho dengan Wakil Bupati waktu itu Arief Rohman, yang menyesuaikan dengan kebutuhan modern tanpa menghilangkan keaslian arsitekturnya.
Ketua Takmir Masjid Agung Baitunnur Blora, Khoirur Rozikin berharap dengan label masjid bersejarah tersebut, akan menjadi nilai tambah serta penyemangat untuk mengurus masjid. ’’Tentunya ini menjadi semangat dalam beribadah dan mengurus masjid yang usianya sudah ratusan tahun,” ungkapnya.