Admin
29 April 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Sejumlah kendaraan berplat merah di Kabupaten Blora menunggak pajak. Fenomena itu terjadi tiap tahun. Dengan nilai mencapai puluhan juta. Kepala UPPD Samsat Blora, Aris Wibowo menjelaskan pihaknya turut mendorong pemerintah agar ikut program pemutihan. Sebagai solusi adanya penunggakan pajak di kendaraan dinas. "Yang kendaraan aset pemerintah juga kita dorong ikut pemutihan," jelasnya. Ia sudah mengantongi identitas dari masing-masing kendaraan. Sehingga segera menjalin koordinasi agar kendaraan-kendaraan tersebut segera diurus pajaknya. "Sudah teridentifikasi. Kebanyakan kendaraan bermotor plat merah kehilangan BPKB dan STNK. Saya dorong cari duplikat. Dan ikut pemutihan," imbuhnya. Menurutnya rata-rata hal tersebut terjadi untuk kendaraan bermotor yang sudah dilimpahkan ke pemerintah desa. Dari semula aset milik Pemda. "Banyak motor milik pemdes yang belum dibalik nama. Padahal pemkab sudah memberi ke sana. Tapi dari pemdes gak ngurus. Sementara dari pemkab sudah melimpahkan," paparnya. Nilai nominal tunggakan untuk kendaraan berplat merah itu cukup lumayan. Yakni sekitar Rp 30 juta. "Nilai jelasnya belum pasti, kami perlu cek. Tapi rata-rata dari tahun ke tahun 30 jutaan," bebernya.