Admin
25 April 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Perpanjangan kontrak antara PT Blora Patra Energi (PT BPE) selaku Badan Usaha Milik Daerah yang mengelola sumur minyak tua di Kabupaten Blora dengan Pertamina EP Field Cepu masih menunggu survey lapangan oleh Kementerian ESDM. Hal tersebut disampaikan Prima Segara Direktur Operasional PT BPE, pada Kamis (24/4/2025).
Prima mengatakan, dalam waktu dekat akan dilakukan survey ke lokasi penambangan sumur minyak tua yang ada di lapangan Ledok kecamatan Sambong dan Semanggi kecamatanJepon, Kabupaten Blora.
"Nanti tanggal 28 April (2025) akan ada survey lapangan yang dilakukan oleh Kementrian ESDM, SKK Migas, dan Dirgen Migas," ujarnya, Kamis (24/4)2025).
Nantinya, lanjut Prima, setelah dilakukan survey lokasi akan segera dikeluarkan keputusan Menteri (Kepmen) ESDM. Sehingga melalui Kepmen tersebut yang akan menjadi dasar Pertamina untuk melakukan perpanjangan kontrak dengan PT BPE.
"Dari Kepmen akan ditindaklanjuti oleh Pertamina untuk perpanjangan kontrak," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejak 25 Pebruari 2025, Pertamina belum memperpanjang kontrak dengan PT BPE. Sehingga aktifitas penambangan sumur minyak tua di Ledok dan Semanggi sempat terhenti. Akibatnya PT BPE mencatat kerugian pendapatan daerah mencapai Rp 4 Miliar.
Selain kerugian nominal, ratusan penambang sumur minyak tua juga kehilangan mata pencaharian sejak pemutusan kontrak tersebut.