Admin
24 April 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Tiga warga Kudus dibekuk Polres Blora. Mereka merupakan sindikat pencuri motor yang beraksi di Blora dan sekitarnya.
Korbannya adalah DGD, remaja berusia 17 tahun asal Tunjungan
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi menjelaskan ketiga pelaku terakhir beraksi pada 10 hari lalu di lapangan Kridosono.
"Kejadiannya pada Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 06.00," katanya.
Menurut Kapolres, kronologi bermula saat korban berolahraga.
Ia memarkir sepeda motor Honda Vario 125 hitam tahun 2023 di sisi selatan tribun timur Lapangan Kridosono untuk berolahraga.
Motor bernomor polisi K-4178-BBE tersebut dilengkapi STNK dan dua dompet berisi KTP, kartu pelajar, serta uang tunai Rp300.000.
"Namun, saat korban kembali, motor beserta isinya raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp 25,3 juta. Korban segera melapor ke Polsek Blora," tambahnya.
Dari situ pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Satreskrim Polres Blora melacak jejak pelaku hingga Kabupaten Kudus.
Dan akhirnya berhasil menangkap tiga tersangka.
"Saat penangkapan, motor korban sudah dalam kondisi terbongkar menjadi sparepart," tuturnya.
AKBP Wawan mengungkapkan ketiga pelaku tergabung dalam sindikat curanmor yang beroperasi di berbagai daerah, termasuk Grobogan, Rembang, Jepara, dan Demak.