Admin
23 April 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Sebanyak 15.714 kendaraan bermotor di Kabupaten Blora, Jawa Tengah sudah melakukan program pemutihan pajak kendaraan yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai dilakukan pada 8 April 2025 lalu dan akan berakhir pada 30 Juni 2025 mendatang. Diperkirakan ada 70.000 kendaraan yang belum mengikuti program pemutihan pajak di Blora. Meskipun belasan ribu kendaraan sudah dibayar pajaknya, tetapi masih terdapat puluhan ribu kendaraan yang saat ini masih mempunyai tunggakan pajak. "Iya betul, kami punya data-datanya," ucap Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (Kasi PKB UPPD) Blora, Ruswandi saat ditemui Kompas.com di kantornya, Senin (21/4/2025).
Berdasarkan data dari UPPD Blora, data tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun 2020 sampai 2024 mencapai 93.376 objek, atau sebanyak Rp 44.655.883.500. Sedangkan jumlah kendaraan bermotor yang sudah mengikuti program tersebut sebanyak 15.714 objek atau senilai Rp 6.206.429.000. Sehingga masih terdapat lebih dari 70.000 kendaraan yang belum mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan persiapan untuk mendatangi rumah rumah warga yang mempunyai tunggakan pajak kendaraan. "Door to door itu petugasnya ini sudah profesional, sudah lama kerja sama sama Samsat itu. door to door kan yang memberitahukan ada tunggakan," terang dia.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Blora, Arief Rohman beserta jajaran instansi setingkat kabupaten meninjau pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) pada Jumat (11/4/2025). Dalam tinjauannya tersebut, Arief Rohman menjelaskan tunggakan pajak kendaraan di wilayahnya mencapai puluhan miliar rupiah. "Kami sepakat untuk mendukung program pak gubernur, tunggakan Blora itu hampir sekitar Rp 40 Miliar," ucap dia saat berada di Kantor Samsat Blora, Jalan Jendral Sudirman Nomor 108, Kelurahan Bangkle, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Untuk menuntaskan tunggakan pajak sebanyak itu, pihaknya akan melibatkan ajaran aparat kepolisian dan aparat TNI untuk mendatangi rumah rumah warga. Pihaknya mengaku mempunyai data-data warga yang mempunyai tunggakan pajak kendaraan bermotor. "Kita akan by name by adress, kita libatkan forkopimcam, saya minta pak camat dengan kapolsek, danramil, pak kades, kalur dengan babinsa, bhabinkamtibmas, RT RW untuk door to door, kita punya datanya mana saja yang nunggak akan kita ingatkan, ada kesempatan dua bulan ini untuk pemutihan," terang dia.